:
Oleh MC KAB KAPUAS, Rabu, 21 Desember 2022 | 11:40 WIB - Redaktur: Kusnadi - 118
Kuala Kapuas, InfoPublik - Seluruh ASN dan Tenaga Kontrak Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kapuas dites urin oleh Badan Narkotika Kabupaten Kapuas.
Kepala Sat Pol PP dan Damkar Kapuas Syahripin di sela kegiatan Tes urin di Kantor Sat Pol PP dan Damkar Kapuas mengatakan, kegiatan Tes urin oleh BNK Kapuas terhadap seluruh ASN dan Tenaga Kontrak Sat Pol PP dan Damkar Kapuas merupakan bentuk upaya memerangi serta mencegah dalam rangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Sat Pol PP dan Damkar Kapuas.
"Kami berharap ASN dan Tenaga Kontrak Sat Pol PP dan Damkar setelah pemeriksaan urin tidak ada yang terindikasi sebagai pengguna narkoba. Kerena Sat pol PP dan damkar yang merupakan sebagai penegak peraturan daerah jangan coba coba untuk melanggar hukum," ujarnya Selasa (20/12/2022).
Syahripin pun menegaskan bila ada jajarannya terbukti menggunakan narkoba, maka akan berikan sangsi, dan diminta kepada BNK untuk melakukan rehabilitasi serta untuk aparat hukum untuk dapat memproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kami berharap ASN dan Tenaga Kontrak Sat Pol PP dan Damkar setelah pemeriksaan urin tidak ada yang terindikasi sebagai pengguna narkoba. Kerena Sat pol PP dan damkar yang merupakan sebagai penegak peraturan daerah jangan coba coba untuk melanggar hukum," ujarnya.
Syahripin pun menegaskan bila ada jajarannya terbukti menggunakan narkoba, maka akan berikan sangsi, dan diminta kepada BNK untuk melakukan rehabilitasi serta untuk aparat hukum untuk dapat memproses sesuai aturan yang berlaku.