Wabup Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pelayanan Administrasi kependudukan

:


Oleh MC KAB KAPUAS, Kamis, 15 Desember 2022 | 13:07 WIB - Redaktur: Kusnadi - 148


Kuala Kapuas, InfoPublik - Wakil Bupati Kapuas Drs. H.M. Nafiah Ibnor, MM., membuka secara resmi Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi petugas operator dan petugas pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, di aula Dinas Pendidikan Kapuas, Selasa (13/12/2022).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Sipie S. Bungai,  Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Provinsi Kalimantan Tengah Ambar Ratmoko, Narasumber Dr. Like Pris Dian Cahyaningtyas, jajaran OPD dan seluruh peserta bimtek.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor mengatakan bahwa pelayanan administrasi kependudukan memiliki peranan yang sangat penting dalam suatu pemerintahan dan pembangunan di suatu daerah. Penyelenggaraan administrasi kependudukan diarahkan sebagai wujud pemenuhan hak asasi setiap orang dibidang pelayanan administrasi kependudukan, sebagai upaya peningkatan kesadaran penduduk dan kewaibannya untuk berperan serta dalam pelaksanaan administrasi kependudukan guna meningkatkan pemberian layanan publik tanpa diskriminasi.

“Pelayanan publik saat ini sudah semakin baik namun masih muncul keluhan masyarakat terhadap pelayanan yang diterimanya. Oleh karena itu upaya meningkatkan kualitas pelayanan harus selalu dilakukan guna menyempurnakan kelemahan dan kekurangan termasuk menutup penyimpangan dalam pelayanan,” tutur Nafiah.

Seiring perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat sudah semestinya pelayanan administrasi kependudukan juga dituntut untuk menyesuaikan dan menyiapkan pendukung pelayanan, salah satunya layanan pengaduan masyrakat dengan memanfaatkan media sosial.

“Hal penting lainnya adalah sikap dan budaya yang harus dimiliki petugas/aparatur khususnya aparatur administrasi kependudukan yakni integritas dan professional. Marilah kita selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan guna peningkatan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat,” ungkap Nafiah.

Untuk pengembangan SDM aparatur diperlukan kebijakan dalam hal pengetahuan, teknis, pengorganiasisan tugas/pekerjaan, wawasan, administrasi dan mempunyai kemauan untuk selalu melakukan pengenalan diri, serta memiliki perilaku atau ketertarikan dalam hal sikap percaya diri, berorientasi pada Tindakan, dorongan untuk selalu meningkatkan kualitas diri dan sikap tanggung jawab.

Untuk itu Bimtek ini bertujuan untuk menciptakam aparatur penyelenggara pelayanan public dalam bidang administrasi kependudukan pada Dinas Dukcapil kabupaten Kapuas yang berkualitas, mempunyai loyalitas kerja tinggi baik dalam pelayanan kepada masyarakat, pelayanan kepada sesame petugas dan pelayanan kepada pimpinan. (hmskmf)