Tingkatkan Profesionalitas Pengelolaan BMD, Pemkab Sergai Gelar Bimtek

:


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Rabu, 7 Desember 2022 | 12:04 WIB - Redaktur: Kusnadi - 118


Karo, InfoPublikMelalui bimbingan teknis (Bimtek) ini, rasa tanggung jawab para ASN dalam menjaga, merawat, dan mengelola barang milik daerah (BMD) diharapkan meningkat sehingga penggunaannya tepat sasaran dan sesuai dengan masa pemakaian.

Demikian disampaikan oleh Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, saat membuka acara Bimtek Pengelolaan BMD Tahun Anggaran 2022 Pemkab Sergai, yang dilaksanakan di Berastagi Cottage, Jl. Gundaling No. 76, Kecamatan Berastagi, Karo, Selasa (7/12/2022).

“Pada pembukaan Bimtek beberapa waktu lalu, saya sampaikan bahwa perencanaan dan pengelolaan BMD sangatlah penting. Sesuai dengan komitmen kami bersama Bupati Pak Darma Wijaya, pengadaan barang harus sesuai dengan masa pemakaian agar anggaran yang ada dapat dihemat dan dialihkan untuk pembangunan di Sergai,” ujar Wabup Sergai.

Ia menyebut pengelolaan BMD yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian, harus dijalankan dengan akuntabel dan profesional.

Masih lanjut Adlin, pengelolaan BMD merupakan rangkaian kegiatan dan tindakan terhadap BMD yang ditetapkan sesuai dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tujuan Pengelolaan BMD adalah untuk menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Selain itu terwujudnya akuntabilitas dalam pengelolaan barang dan terwujudnya pengelolaan barang yang tertib, efektif, dan efisien,” lanjut Adlin Tambunan.

Wabup Sergai juga meminta agar pengelolaan BMD secara umum dapat terus ditingkatkan. Pengelolaan barang yang profesional, menurutnya, tidak hanya berdampak signifikan pada tata kelola yang baik, namun juga sekaligus dapat mempertahankan laporan keuangan daerah dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang salah satu syaratnya dengan tertibnya pengelolaan BMD yaitu aset.

“BMD merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat pengelolaan aset daerah harus ditangani dengan baik agar aset tersebut dapat menjadi modal awal bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengembangan maupun pertimbangan kemampuan keuangannya,” tandasnya.

Bimtek Pengelolaan BMD TA 2022 ini dilaksanakan selama 3 hari mulai 5-7 Desember 2022. Bimtek ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Sergai M. Zuhri Lubis, SE, MAP. (Media Center Sergai/Vivi).