Pemkab Kapuas Terima DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2023

:


Oleh MC KAB KAPUAS, Senin, 5 Desember 2022 | 10:44 WIB - Redaktur: Tobari - 175


Kuala Kapuas, InfoPublik – Pemkab Kapuas menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023, Jumat (2/12/2022) di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.

Penyerahan ini dilakukan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Kapuas HM Ibnor.

Turut juga hadir mendampingi dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy bersama sejumlah Kepala OPD terkait.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, dengan diserahkannya DIPA serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah, maka pelaksanaan APBN 2023 dapat segera dilakukan lebih awal sehingga membantu mempercepat pemulihan ekonomi.

"Hal ini dilakukan sekaligus sebagai stimulus perekonomian di daerah, terlebih untuk penanganan inflasi dan peningkatan pelayanan publik, tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik," kata Sugianto.

Adapun rincian alokasi Dana TKD dan alokasi APBN 2023 di Kalimantan Tengah, yakni total Alokasi Dana TKD di provinsi termasuk kabupaten/kota, berjumlah sebesar Rp20,692 triliun lebih, terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Khusus (DAK) NonFisik, Dana Insentif Fiskal, Dana Bagi Hasil (DBH), Hibah Daerah, serta Dana Desa.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengungkapkan melalui Penyerahan DIPA kepada setiap pemerintah daerah ini, merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting, sekaligus berharap pelaksanaan kegiatan 2023 nanti dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan. (hmskmf/toeb)