Bupati Kapuas Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW

:


Oleh MC KAB KAPUAS, Senin, 5 Desember 2022 | 10:42 WIB - Redaktur: Tobari - 145


Kuala Kapuas, InfoPublik – Bupati Kapuas hadiri Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kapuas, di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (5/12/2022).

Rapat paripurna masa persidangan I tahun sidang 2022/2023 ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah,  didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan diikuti anggota dewan lainnya, serta dihadiri perwakilan Forkopimda, sejumlah Kepala SOPD lingkup Pemkab Kapua dan undangan lainnya.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya menyampaikan selamat atas peresmian pengakatan Penggati Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kapuas. Sebagai Anggota DPRD diharapkan dapat memenuhi segala kewajiban serta dapat meningkatkan citra dan kinerja.

“Sebagai wakil rakyat mari kita bersama-sama bekerja dan bersama untuk satu tujuan yaitu kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi Kabupaten Kapuas yakni Terwujudnya Kabupaten Kapuas yang lebih maju, sejahtera dan mandiri melalui pembangunan yang adil dan merata serta berkelanjutan,” kata Ben.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, yang memimpin Rapat Paripurna tersebut menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna ini peresmian penetapan pengganti antar waktu (PAW) dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama H. Pahmi, S.sos dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Dengan harapan agar anggota DPRD yang telah dilantik dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas serta menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD dan Pemerintah sebagai mitra kerja serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kapuas,” ucap Ardiansah.

Sebagaimana dibacakan Plt Sekretaris DPRD Kapuas, Hj Marlina sebelum pelantikan PAW, bahwa Pergantian antar waktu tersebut berdasarkan surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/333/2022  tentang peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa masa jabatan 2019-2024.

"Menetapkan kesatu, meresmikan H. Pahmi, S.sos sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kapuas terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah janji," terangnya.

Acara di akhiri dengan memberikan ucapan selamat dari Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat kepada H. Pahmi, S.sos sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kapuas. (hmskmf/toeb)