:
Oleh MC KAB KAPUAS, Rabu, 30 November 2022 | 16:42 WIB - Redaktur: Kusnadi - 94
Kuala Kapuas, InfoPublik – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang diwakili oleh Wakil Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor mengikuti rapat paripurna ke 10 masa persidangan 1 tahun sidang 2022, bertempat di ruang rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Selasa (29/11/2022) pagi.
Rapat Tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, juga turut hadir Anggota DPRD Kapuas, Serta Kepala Satuan Organisasi Daerah (SOPD) Kapuas.
Dalam rapat Paripurna tersebut menyampaikan laporan atas hasil pembahasan oleh Banggar terhadap Raperda APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023, penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi pendukung dewan terhadap Raperda APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023.
Serta penetapan dan penandatanganan kesepakatan atas Raperda APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023 antara Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas dan Kepala Daerah Kabupaten Kapuas, tidak lupa juga pengesahan dua buah Raperda Yaitu Raperda Tentang penyelenggaraan pelayanan Publik dan Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Wakil Bupati Kapuas dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya karena telah bersama-sama akhirnya rancangan peraturan daerah kabupaten Kapuas tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kapuas tahun anggaran 2023 dapat disetujui dan disepakati bersama
“Pada Kesempatan ini atas nama pemerintah Kabupaten Kapuas, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan yang terhormat, ketua-ketua komisi, ketua-ketua fraksi dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas, yang telah bersama-sama pemerintah daerah akhirnya Raperda Kabupaten Kapuas tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kapuaten Kapuas tahun anggaran 2023 dapat disetujui dan disepakati bersama tepat waktu,” ucap Nafiah (hmskmf)