:
Oleh MC KOTA BENGKULU, Rabu, 9 November 2022 | 09:02 WIB - Redaktur: Kusnadi - 274
Bengkulu, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu meraih penghargaan sebagai penyetor paling cepat Iuran Wajib Pegawai (IWP), Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi PNS Darerah periode Oktober 2022.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Branch Manager PT Taspen (Persero) Bengkulu Dedi Rosidi Evianto saat Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) 8% PNS Pusat serta IWP, JKK, JKM yang berlangsung di grage hotel.
Penghargaan ini bisa diperoleh karena adanya komitmen pemerintah daerah dalam melakukan penyetoran IWP, JKK dan JKM tepat waktu ataupun lebih cepat.
Dimana hal ini juga merupakan bentuk komitmen Pemkot Bengkulu melalui BPKAD di dalam menyejahterakan ASN, berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dan juga untuk memenuhi ketentuan PP No 70 tahun 2015 tentang Jaminan kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKN) bagi Aparatur Sipil Negara. Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Yudi Susanda, Senin (7/11/2022).
Ia juga menambahkan, penghargaan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bengkulu di dalam mendukung program PT Taspen Persero.
"Hal itu bentuk perhatian dan komitmen Pemkot Bengkulu dalam hal ini Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wawali Dedy terhadap ASN di Kota Bengkulu," ujar Yudi didampingi Kabid Perbendaharaan Septi. (**)