Batik Besurek Jadi Pakaian Adat di Sekolahan

:


Oleh MC KOTA BENGKULU, Senin, 7 November 2022 | 09:59 WIB - Redaktur: Kusnadi - 193


Bengkulu, InfoPublik - Pemkot Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkapkan telah mengindahkan kebijakan baru pemerintah pusat mengenai pakaian adat.

Kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ialah kebijakan terbaru tentang pakaian sekolah bagi peserta didik jenjang sekolah dasar dan pendidikan menengah.

Ini dicantumkan dalam Permendikbudristek nomor 50 tahun 2022 tentang pakaian seragam sekolah, bagi peserta didik jenjang sekolah dasar dan pendidikan menengah disebutkan ada 3 jenis seragam sekolah yang digunakan murid SD hingga SLTA.

Mengenai hal ini, Kadis Dikbud Sehmi mengatakan, pakaian adat yang digunakan di sekolah Kota Bengkulu selama ini berjenis pakaian batik bermotif besurek. Untuk itu, Sikbud belum akan menambah jenis pakaian lain, karena batik besurek yang ada sudah mempresentasikan pakaian adat di kota Bengkulu.

"Bengkulu ini batik besurek, dan ini juga membuktikan orang bengkulu itu budayanya sudah lebih tinggi. Zaman-zaman dulu orang masih pakai kulit kayu (lantung), Kota Bengkulu sudah pakai pakaian mori, itu sudah bergambar, bergambar itu ya batik besurek. Ada lambang bunga raflesia, kaligrafi, tulisan-tulisan itu dan ini dipakai oleh raja-raja bengkulu, tokoh-tokoh bengkulu," tutupnya, Senin (7/11/2022) (**)