:
Oleh MC KAB PEMALANG, Rabu, 2 November 2022 | 19:27 WIB - Redaktur: Kusnadi - 211
Pemalang, InfoPublik - Dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Pemkab Pemalang menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial (Perlinsos) untuk periode bulan Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2% (Rp.5.755.975.000,-) yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU).
Hal ini disampaikan Pj Sekda Kabupaten Pemalang M Sidik usai mengikuti zoom meeting pengendalian inflasi yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian, di Command Room, Diskominfo setempat, kemarin.
Sidik menekankan anggaran tersebut digunakan untuk pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM dan nelayan. Selain itu anggaran juga digunakan penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
Sedangkan untuk mendukung kelancaran penggunaan anggaran tersebut pihaknya telah membagi tugas kepada sejumlah OPD pengampu belanja wajib perlindungan sosial yakni Dinas Perikanan (Bansos kepada nelayan) sebanyak Rp1,8 M, Dinas Koperasi, UKM dan Perindag (Bansos kepada PKL dan UMKM) sebanyak 1 M, DPU -TR (padat karya) sebanyak 1M, Dinas Tenaga Kerja (Padat Karya) sebanyak Rp655,975 juta, Dinas Sosial, KB PP dan PA (Bansos OJOL, Organda, Ojek Pangkalan dan Bansos Lainnya) sebesar Rp1,3 Milyar.
Lebih lanjut Sidik juga mengungkapkan realisasi OPD pengampu Perlinsos tahun 2022 per 26 Oktober 2022, yakni Disnaker anggaran Rp655.975.000, untuk kegiatan: Infrastruktur di Desa Surajaya, Desa Losari, Desa Walangsanga, Desa Watukumpul dan pelatihan menjahit di Desa Jebed Selatan yang pelaksanaannya di Bulan Nopember 2022.
Dinas Perhubungan (di Dinas Sosial KB PP) anggaran Rp1.000.000.000, untuk kegiatan bantuan sosial, masih dalam tahap pemadanan data dengan Dinsos KB PP, dan untuk data yang sudah masuk sedang dalam proses verifikasi di Dishub berkaitan jenis pekerjaan untuk mendapatkan surat keterangan dan surat pertanggungjawaban mutlak dari Dishub. SK masih proses di Bagian Hukum
Dinas Sosial KB PP dengan anggaran Rp300.000.000, untuk kegiatan bantuan sosial sebanyak 500 Keluarga Penerima Manfaat, belum realisasi, masih proses rencana pencairan bekerjasama dengan Bank Jateng, SK masih proses di Bagian Hukum
Dinas Perikanan dengan anggaran Rp1.800.000.000 untuk 3.000 penerima, masih tahap pemadaman data dengan Dinas KB PP, SK masih proses di Bagian Hukum.
Selanjutnya Dinas Koperindag dengan anggaran Rp1.000.000.000, untuk 1.644 calon penerima. SK masih proses di Bagian Hukum.
Dinas PUTR dengan anggaran Rp1 .480.000.000 untuk kegiatan padat karya di 8 UPJI.