Targetkan Penurunan Stunting 14 Persen di Tahun 2024 dari 16,2 Persen

:


Oleh MC KAB KARANGANYAR, Rabu, 19 Oktober 2022 | 05:25 WIB - Redaktur: Kusnadi - 300


Karanganyar, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar bertekad untuk terus menurunkan angka stunting di Bumi Intanpari. Dari angka 16,2 persen diharapkan pada tahun 2024 akan menjadi 14 persen.

Dalam pencapaian target tersebut, telah ditetapkan strategi dan sasaran melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang penurunan stunting, di mana BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Percepatan penurunan stunting tingkat nasional. Termasuk di tingkat Kabupaten akan dibentuk juga Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat Kabupaten.

“TPPS akan menjadi garda terdepan yang memegang peranan penting dalam upaya penanggulangan stunting. Di Kabupaten Karanganyar telah ditetapkan TPPS berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 050/271 tahun 2022,” papar Ketua TPPS Kabupaten Karanganyar, Rober Christanto SE MM yang juga Wakil Bupati Karanganyar pada saat rapat koordinasi di ruang Podang Kantor Setda Karanganyar, Selasa (18/10).

Penurunan menjadi angka 14 persen, menurut Rober Christanto tidak bisa dilakukan sendiri. Namun harus berkolaborasi antar dinas instansi dan Lembaga terkait. Meskipun Kabupaten Karanganyar masih di angka 16,2 persen di bawah angka nasional namun jangan lantas malas-malasan. Stunting memiliki dampak yang besar bagi balita akibat kekurangan gizi kronis di 1.000 hari pertama kehidupan.

“Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting memiliki resiko lebih tinggi menjadi salah satu factor mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia,” imbuhnya.

Langkah penurunan stunting setidaknya melalui tiga pendekatan. Menurut pemimpin idola masyarakat tersebut ada pendekatan intervensi gizi, pendekatan multisector dan multipihak dan pendekatan berbasis keluarga beresiko stunting. Langkah awal ini diharapkan akan mampu menurunkan stunting. Tentunya dengan komitmen yang tinggi.

“Dengan terbentuknya TPPS kami berharap ada pertemuan rutin dan adanya pelaporan yang terkoordinasi antar organisasi perangkat daerah terkait. Utamanya yang memiliki data primer seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas PUPR,” papar Rober Christanto. (MC Karanganyar/Toeb)