Plh Bupati Karanganyar : Rober Christanto Sukseskan Regsosek Tahun 2022

:


Oleh MC KAB KARANGANYAR, Jumat, 14 Oktober 2022 | 20:08 WIB - Redaktur: Kusnadi - 283


Karanganyar, InfoPublik – Pelaksana Harian Bupati Karanganyar, Rober Christanto SE MM meminta ASN, perangkat desa, RT, RW untuk mensukseskan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Pelaksanaan pendataan Regsosek akan dilaksanakan mulai 15 Oktober sampai dengan 14 Nopember 2022.

Petugas akan mendata semua data kekayaan warga, dan dari data itu akan ditemukan data kemiskinan ekstrim baru. Sekaligus data itu akan menentukan intervensi apa yang dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saya akan meminta semua ASN, Camat, Kades atau Lurah, serta RT RW ikut mensosialisasikan pendataan regsosek oleh petugas. Saya meminta semua berperan aktif mensukseskan pendataan ini,” papar Plh Bupati Karanganyar, Rober Christanto SE MM usai apel dengan petugas pendata Regsosek di halaman kantor Setda Karanganyar.

Dia menambahkan Kalau ada kabar pendataan dari RT/RW bahwa warga diminta mengisi data, itu tidak betul karena pendataan baru akan dilakukan besok, dan langsung petugas datang ke rumah, dan bagi yang didata rumahnya akan ditempeli stiker.

Dikatakan, selama ini data kemiskinan yang dipakai adalah data lama, dan beberapa kementerian memiliki data sendiri. Yang di Karanganyar ada 122.141 jiwa yang masuk miskin ekstrim. Namun sekarang ini semuanya sudah berubah, ada miskin baru ada pula yang tidak masuk miskin ekstrem. Petugas tidak boleh hanya sekadar mengarang data dari rumah, namun harus benar–benar datang ke rumah, kalau perlu dilengkapi foto rumah yang didata agar valid data yang diambil. Selama sebulan penuh pendataan dilakukan.

‘’Targetnya setiap hari 10 rumah sehingga selama sebulan pendataan itu tuntas ke seluruh warga Karanganyar yang banyaknya ada 300.000-an keluarga. Sekali lagi itu harus didatangi agar datanya betul-betul valid,’’ imbuhnya.

Pendataan juga menyisir kalangan homeless atau yang tidak punya rumah di Karanganyar. Termasuk kaum boro yang hanya bekerja di Karanganyar. Karena itu pendataan adalah berbasis domisili sehingga warga yang boro ke perantauan, mereka masuk di kota tersebut. (MC Karanganyar/Aditya)