Stop Press…Bupati Bone Bolango Keluarkan Edaran Hemat Energi

:


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:44 WIB - Redaktur: Kusnadi - 588


Suwawa, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berkomitmen terus berupaya melakukan penghematan energi. Salah satu kebijakannya melalui surat edaran untuk melakukan penghematan secara masif.

Surat Edaran yang ditujukan kepada Organisasi Perangkat daerah (OPD) dengan Nomor 100.2.1/BUP/BB/03/1/X/2022, tersirat perintah untuk melakukan penghematan di lingkungan kantor sebagai salah satu solusi pengendalian inflasi.

Dalam surat edaran tertuang, Gerakan Penghematan Energi oleh Masyarakat, dan Surat Edaran Gubernur Gorontalo Nomor : 009/BP-EKBANG/913/IX/2022 tentang Gerakan Penghematan Energi di Provinsi Gorontalo.

Sehubungan dengan hal tersebut disampaikan beberapa hal untuk jadi perhatian. Pertama, Penerangan dan alat pendingin ruangan (AC) gedung kantor dan/atau bangunan agar digunakan secara efisien sesuai kebutuhan.

Kedua, peralatan dan perlengkapan kantor menggunakan energi listrik agar digunakan secara efektif sesuai dengan kegiatan dinas yang menggunakan fasilitas tersebut.

Ketiga pengaturan bahan bakar minyak atau gas untuk gedung kantor dan/atau bangunan termasuk kendaraan dinas yang dikelola agar digunakan secara hemat sesuai kebutuhan dinas.

Keempat mewajibkan kepada seluruh ASN/Non ASN untuk melakukan penghematan penggunaan energi di kantor/di luar kantor, dan terakhri diharapkan kepada Camat dapat menyampaikan kepada Kepala Desa/Lurah untuk melaksanakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat wilayah masing-masing. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. (MC Bone Bolango/Afik/AKP)