Peresmian Ponpes Hidayatush Sholihin, Bupati Sambas, Satono Bangun 3 Lokal Ruangan Pondok

:


Oleh MC KABUPATEN SAMBAS, Selasa, 11 Oktober 2022 | 15:41 WIB - Redaktur: Tobari - 228


Sambas, InfoPublik - Bupati Sambas H. Satono meresmikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatush Sholihin Dusun Kolam Desa Semelagi Besar Kecamatan Selakau Sabtu (8/10/2022).

Kedatangan Bupati sambas didampingi Ketua TP PKK Kab. Sambas Yunisa Satono disambut langsung oleh forkopimcam Selakau dan segenap pengurus Ponpes yang diiringi dengan Drum Band.

Peresmian pondok pesantren tersebut secara simbolis ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sambas yang disaksikan Anggota DPRD Kab. Sambas, Camat Selakau, unsur forkopimcam, Perwakilan Kemenag Kalbar,Kepala Desa Semelagi besar dan segenap pengurus pondok pesantren Hidayatush Sholihin serta Santriwan dan Santriwati.

Bupati  Satono menyampaikan rasa bahagianya dengan berdirinya ponpes Hidayatush Sholihin ini dan beliau berharap agar pengurus ponpes dapat mengurus segala kelengkapan izin Ponpes.

Selanjutnya bupati menjelaskanbahwa bapak ibu santri sangat beruntung dapat menyekolahkan anaknya di Pondok pesantren karena selain mendapatkan ilmu dunia tetapi juga mendapatkan ilmu agama sehingga ke depannya bermanfaat untuk kita sebagai orang tua.

Bupati yang juga fasih berbahasa arab ini menambahkan bahwa dengan adanya penghafal alquran nanti akan memudahkan santriwan maupun santriwati untuk mendapatkan pekerjaan karena adanya skill hafalan alquran tersebut.

Diakhir sambutannnya Bupati Satono mengajak masyarakat untuk menjaga Ponpes ini karena ponpes ini adalah milik bersama baik terkait dengan Operasional Pesantren maupun Pembangunannya dan beliau juga akan membantu pembangunan ruangan pondok pesantren tahun 2023 sebanyak 3 lokal dengan Hibah untuk pesantren sebesar Rp150 Juta, ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam statistik pesantren dari perwakilan Kemenag Kalbar kepada pengurus Ponpes Hidayatush Sholihin dan ditutup dengan silaturahmi dan foto bersama. (MC Kab. Sambas/PIKP/toeb)