:
Oleh KOTA TANJUNG PINANG, Senin, 3 Oktober 2022 | 17:37 WIB - Redaktur: Tobari - 283
Tanjungpinang, InfoPublik - Wali Kota Tanjungpinang, Rahma bersama 32 instansi/lembaga kementerian, BUMN, hingga OPD pemko melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Penandatanganan yang berlangsung di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota Tanjungpinang, Senin (3/10/2022), turut disaksikan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah dan Sekretaris Daerah, Zulhidayat.
Wali Kota Rahma mengatakan penandatanganan nota kesepahaman yang kita lakukan bersama hari ini adalah sebagai landasan kerja sama untuk memudahkan koordinasi dalam penyelenggaraan MPP kota Tanjungpinang.
Keberadaan MPP ini selain mengintegrasikan pelayanan agar lebih cepat, mudah, nyaman dan aman bagi masyarakat, juga untuk meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.
"Hadirnya MPP ini merupakan komitmen pemko merealisasikan tugas dan amanat reformasi birokrasi. Kami, berusaha untuk menghadirkan pelayanan publik dengan suasana nyaman," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, wali kota menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada 32 instansi/lembaga vertikal, kementerian, dan BUMN yang bersedia bergabung bersama di dalam MPP kota Tanjungpinang.
Adanya MPP ini, menurutnya ibarat rumah kebersamaan, rumah Bhinneka Tunggal Ika, rumah menjadi pemersatu, bahkan rumah keberkahan untuk seluruh masyarakat.
Karena kita ketahui, tidak semua masyarakat tahu keberadaan kantor bapak ibu. Lewat, MPP ini, diharapkan mereka tidak lagi berusah payah ke sana ke mari mencari kantor untuk mengurus administrasi yang mereka butuhkan.
"Walaupun wilayah Tanjungpinang itu kecil, tapi ini bentuk komitmen kami untuk memajukan kota Tanjungpinang. Dan hari ini menjadi kehormatan bagi kami karena bapak ibu bergabung di rumah ini. InsyaAllah 17 Oktober bersamaan Hari Jadi ke-21 kota Otonom kita resmikan MPP ini," ucapnya.
Seiring berjalannya waktu, diharapkan dari 194 jenis pelayanan yang ada saat ini bisa terus bertambah dalam MPP kota Tanjungpinang.
"Mudah-mudahan, ini tidak hanya ceremonial saja, tapi penyelenggaraan MPP terus berlanjut dan semakin ramai ke depannya," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan hingga akhir September lalu ada 67 MPP di Indonesia yang telah diresmikan dan ada beberapa MPP yang akan diresmikan oleh Kemenpan RB, salah satunya MPP di kota Tanjungpinang.
"Kalau sebuah kota ada mal pelayanan publiknya, tandanya kota itu maju. Setelah kota Batam, Tanjungpinang menjadi yang kedua di Kepri. Terima kasih ibu wali kota yang telah melahirkan MPP di ibukota provinsi Kepri," ujarnya.
Dikatakan Lagat, kehadiran MPP di suatu daerah itu bukan untuk gagah-gagahan, tapi memang untuk mempercepat pelayanan di sana, karena teringrasi, selain pelayanan pemda, ada juga instansi vertikalnya. Sebab, pelayanan MPP itu harus cepat, terjangkau, aman, mudah, dan nyaman.
Ia menilai MPP Tanjungpinang sangat nyaman dan bersih. Karena, beberapa waktu lalu, dirinya sudah meninjau MPP tersebut, di sana suasana setiap counternya cukup nyaman, bahkan toiletnya seperti di hotel.
"Mudah-mudaha ini tidak hanya ceremonial nanti, tapi betul-betul memang memberikan kenyaman kepada masyarakat dalam mengurus kepentingan pelayanan publiknya," ujarnya.
Kepada DPMPTSP, ia pun berpesan agar MPP ini dimaksimalkan sebaik-baiknya, supaya bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Kepada ombudsman dan sejumlah instansi vertikal yang bergabung di sana, ia mengajak untuk memanfaatkan dan memaksimalkan keberadan MPP ini.
"Mari kita maksimalkan, karena MPP ini adalah kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat memberikan pelayanan terbaik. Harapan kita, dengan hadirnya MPP ini wajah birokrasi semakin lebih baik," katanya.
Ada 194 jenis layanan yang akan diberikan oleh 32 instansi yang melakukan MoU tersebut yaitu Kanwil Kemenkumham Kepri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Polresta.
Imigrasi Kelas I, Kementerian Agama, BPN, BNN, KPP Pratama Tanjungpinang, Ombudsman Kepri, DPMPTSP provinsi Kepri, dan UPTD Samsat.
Adapula, PT Taspen, PT Pos Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, PLN, PDAM Tirta Kepri, Notaris, Perbankan dari BTN, BCA, dan Bank Riau Kepri Syariah.
Selanjutnya dari pemko Tanjungpinang ada DPMPTSP, BPPRD, Disdukcapil, Dinas PUPR, DLH, Dinkes, PP, dan KB, Disnakerkop dan UM, Disdagin, UPTD SPAM, dan TP-PKK. (tri/toeb).