:
Oleh KOTA TANJUNG PINANG, Kamis, 22 September 2022 | 21:10 WIB - Redaktur: Tobari - 184
Tanjungpinang, InfoPublik - Tak lama lagi, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjungpinang yang terletak di eks kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang, akan dilakukan peresmian.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang, Marzul Hendri mengatakan, sesuai dengan tentativ, peresmian akan dilakukan yakni pada 30 September 2022 mendatang ataupun di bulan Oktober 2022 sekaligus menyambut hari jadi Kota Otonom Tanjungpinang.
Namun waktu tentatif itu kami masih ingin lapor ke bu wali dulu, apakah diresmikan di 30 September atau 14 Oktober menjelang peringatan hari jadi kota otonom tanjungpinang.
"Ini juga menyesuaikan jadwal Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB yang akan hadir saat peresmian," katanya, Kamis (22/9/2022).
Akan tetapi, pada dasarnya MPP tersebut sudah siap untuk diresmikan. MPP ini juga salah satu keberhasilan pembangunan infrastruktur dari Wali Kota untuk pelayanan publik.
Menurutnya, sekarang ini MPP yang ada di Kepri baru ada di kota Batam, dan dari 514 kabupaten kota di Indonesia sudah ada sebanyak 67 MPP.
"Nah apabila dalam waktu dekat kita meresmikan MPP, maka MPP Tanjungpinang yang ke 68. Karena jumlah peresmian terus meningkat," terangnya.
Ia menambahkan, pada MPP ini, akan diisi oleh 30 instansi vertikal maupun instansi pemerintah daerah.
Dari 30 instansi itu, kata dia, diantaranya, kejaksaan negeri, pengadilan negeri, pengadilan agama, Ombudsman, Satlantas Polresta Tanjungpinang, PT. Pos, Imigrasi, BPJS, DPMPTSP Provinsi Kepri dan Kota, BPPRD, Disdukcapil, PUPR, Disnaker dan instansi-instansi lainnya.
"Nantinya ada juga dari perbankan, disana nanti ada ATM nya juga, seperti BCA. Dan mobil pelayanan BTN dan Bank Riau Kepri juga ada", ujarnya.
Marzul menambahkan, sesuai dengan peraturan presiden nomor 89 tahun 2021, tujuan pembangunan MPP ini, untuk menyatukan seluruh pelayanan perizinan di suatu tempat.
"Dalam rangka memudahkan masyarakat untuk mengurus segala perizinan," tuturnya. (sy/tri/toeb).