:
Oleh KOTA TANJUNG PINANG, Kamis, 22 September 2022 | 21:19 WIB - Redaktur: Tobari - 168
Tanjungpinang, InfoPublik - Dinas Sosial Kota Tanjungpinang bersama kecamatan dan kelurahan se kota Tanjungpinang menggelar Rakor terkait verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di aula kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis (22/9/2022).
Rakor yang dipimpin Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, diikuti perwakilan kecamatan dan kelurahan se- kota Tanjungpinang.
Fatah mengatakan tujuan dilaksanakan rakor ini dalam rangka memberikan pemahaman terkait ketepatan dan kejelasan data DTKS 2022 yang selama ini menjadi sumber data untuk menjadi rujukan pemberian bantuan sosial.
Sehingga tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat administrasi agar mudah dipantau dan dievaluasi.
"Pengawasan yang dilakukan dapat melalui pihak kelurahan dan disampaikan lewat grup WhatsApp, lalu direkap segala permasalahan yang ada untuk dapat dicarikan solusinya," ujarnya.
Karena, permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat itu dapat terjadi, sehingga menimbulkan persoalan tersendiri bagi pengambil kebijakan.
"Untuk itu, perlu adanya keterlibatan kelurahan dalam membantu verifikasi dan validasi terhadap data yang ada, supaya lebih tepat dan valid," tambah Fatah. (tri/toeb).