Disdukcapil Boven Digoel akan Menggelar Nikah Massal

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Selasa, 20 September 2022 | 11:46 WIB - Redaktur: Kusnadi - 411


Boven Digoel, InfoPublik - Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melaksanakan kegiatan nikah massal.

Nikah massal ini adalah salah satu komitmen Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Dukcapil untuk membantu masyarakat memperoleh akta nikah. 

"Sesuai rencana nantinya nikah massal akan dilakukan 17 Oktober mendatang, dan untuk peserta sekarang sudah 22 pasangan, tapi tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah," ujar Kepala Dinas Dukcapil Boven Digoel Baidin Kurita saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/9/2022).

Baidin Kurita mengatakan calon pengantin yang telah terdaftar pada pihaknya sebanyak 22 peserta. Jumlah tersebut masih dapat bertambah menyusul Disdukcapil masih terus membuka pendaftaran. 

Jika melihat kenyataannya, masih cukup banyak keluarga di Boven Digoel terbentuk tanpa didasari pernikahan yang sah dan tercatat oleh negara.

Untuk itu lanjut Baidin masyarakat harus menyadari pentingnya akta nikah untuk melindungi hak tiap anggota keluarga dalam berbagai aspek termasuk perlindungan hukum.

"Kalau kita lihat di Boven Digoel ini banyak keluarga yang terbentuk tanpa dasar nikah yang sah, ya kami harapkan banyak yang mendaftar, supaya sah terdaftar oleh negara," jelas Baidin.

Menurutnya, nikah massal akan menjadi agenda rutin tahunan Disdukcapil Boven Digoel, yang siap membantu keluarga maupun pasangan yang ingin menghalalkan hubungannya melalui pernikahan.

Diharapkan partisipasi masyarakat untuk mengikuti nikah sipil massal yang akan diselenggarakan Pemerintah, khususnya bagi keluarga yang belum memiliki akta nikah.

"Karena akta nikah tidak akan mungkin dikeluarkan pemerintah tanpa adanya pernikahan yang sah menurut agama dan negara," tutup Baidin. (MC.Boven Digoel/DIA)