:
Oleh MC KAB TABALONG, Jumat, 16 September 2022 | 14:58 WIB - Redaktur: Tobari - 274
Tabalong, Infopublik - Dinas Kominfo Kabupaten Tabalong melalui Bidang Statistik dan Persandian yang bekerja sama dengan Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Keamanan Informasi Pemerintah Daerah di Aula Diskominfo Tabalong, Kamis (15/9/2022).
Acara tersebut menghadirkan narasumber Plt Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Sekretaris Diskominfo dan Kabid Persandian dan diikuti SKPD di lingkungan Kabupaten Tabalong.
Membuka kegiatan ini secara resmi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang diwakili oleh Sekretaris Khairul Anwar. Dalam sambutannya beliau menyampaikan Pemkab Tabalong tidak ingin teknologi ini dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak baik.
“Pentingya keamanan informasi yang khusus maupun yang umum termasuk di dalam Perpres 95 tahun 2018. Salah satu pilar penting dalam SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik) yang mengatur mulai dari arsitektur sampai dengan tata kelola, prinsip SPBE sendiri bukan hanya menjamin kerahasian tetapi juga data harus utuh, tersedia saat diambil dan asli.
Plt. Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Kominfo Provinsi Kalsel M.Noor Ikhwanadi menjelaskan banyak manfaat dalam layanan sertifikat elktronik, di antaranya tanda tangan elektronik, pengamanan dokumen elektronik dan pengamanan surat elektronik.
Ia berharap dengan dilaksanakan sosialisasi ini kepada seluruh SKPD bisa mengikuti dengan baik dan dapat menerapkan di masing-masing SKPD, sehingga bisa mengurangi pemalsuan dokumen di masa yang akan datang. (MC Tabalong/Mona/toeb)