Pemko Palangka Raya Teken PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 16 September 2022 | 10:59 WIB - Redaktur: Juli - 135


Palangka Raya, InfoPublik - Pemerintah Kota Palangka Raya mengikuti kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah tahun 2022 tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, Kamis (15/9/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin secara virtual melalui zoom bertempat di ruang Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menuturkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah tepat untuk saling bergandengan tangan, bersinergi dan berkolaborasi demi peningkatan penerimaan pajak.

"Saat ini hadir 86 Pemerintah Daerah yang berkolaborasi dengan kami DJP dan DJPK, isi dari kerjasama ini di antaranya adalah tukar menukar informasi dan peningkatan kapasitas para pelaku kegiatan, baik kami maupun Pemerintah Daerah,” ucap Suryo.

Suryo juga mengajak Pemerintah Daerah untuk lebih menggali potensi pajaknya demi meningkatkan pendapatan daerah masing-masing.

"Kami sangat terbuka untuk melakukan koordinasi dan komunikasi, karena Insyaallah hampir setiap tempat kami memiliki konektivitas dengan daerah masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Prima Bhakti mengutarakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi sehingga hasil dari pajak tersebut dapat lebih maksimal dan optimal sesuai dengan harapan.

“Ini merupakan langkah awal bagi kita untuk mensinergikan langkah antara pusat dan daerah. Tentunya nanti juga bisa ditingkatkan lagi dengan sebuah sistem informasi sehingga akan memudahkan kedua belah pihak," pungkas Astera.

Penandatangan PKS tersebut disaksikan oleh Kepala KPP Pratama Kota Palangka Raya, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya. (MC Isen Mulang/zuwai/ndk)