:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Selasa, 13 September 2022 | 15:11 WIB - Redaktur: Juli - 359
Banjarbaru, InfoPublik - Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pemecahan permasalahan BPJS Kesehatan di Kota Banjarbaru, dilaksanakanlah pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tahap II Kota Banjarbaru 2022 di Aula Idaman Pemko Banjarbaru pada Selasa (13/09/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Agus Supratman, serta SKPD terkait yakni, Dinkes, Diskopukm dan naker, BPKAD, Dinsos, Bappeda, Disdukcapil, dan DPMPTSP.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan mitigasi apa yang menjadi isu atau permasalahan terkait BPJS Kesehatan di Kota Banjarbaru. Ada beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan ini yakni terkait peningkatan kepesertaan BPJS di Kota Banjarbaru, peningkatan kualitas pelayanan BPJS serta terkait tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Sekda Kota Banjarbaru dalam sambutannya menyampaikan syukur karena banyak rumah sakit di Kota Banjarbaru baik yang punya pemerintah ataupun yang swasta sudah bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Namun terkadang masyarakat beranggapan bahwa BPJS pelayanannya kurang baik.
“Pelayanan kesehatan tidak ada hubungannya dengan BPJS namun pelayanan kesehatan tergantung dari rumah sakit masing-masing," tegas Sekda.
Ada beberapa catatan yang menjadi perhatian sekda di antaranya adalah kepesertaan keluarga ASN, keikutsertaan pekerja perusahaan di wilayah Kota Banjarbaru, validasi dan verifikasi data kependudukan, memaksimalkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta adanya integrasi data ke beberapa instansi.
Sekda juga menambahkan agar semua pelayanan kesehatan di Kota Banjarbaru senantiasa ditingkatkan baik itu pelayanan ditingkat dasar seperti puskesmas maupun kejenjang lebih tinggi yakni rumah sakit.
“Rumah sakit harus konsen kepada pasien, sehingga jumlah pasien sembuhlah yang menjadi indikator utama pelayanan rumah sakit," ucap sekda.
Dalam pemaparannya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Agus Supratman menyampaikan untuk regulasi di BPJS belum ada perubahan, namun ada beberapa hal yang menjadi kajian pihak BPJS di antaranya kelas rawat inap.
“Kita lebih kepada mengimplementasikan optimalisasi JKN untuk mendorong penduduk yang belum masuk kepesertaannya ke program JKN ini," ujarnya.
Agus juga meminta agar Pemko Banjarbaru dapat mendorong kepada perusahaan – perusahaan yang ada di wilayah Kota Banjarbaru maupun ASN yang belum mendaftarkan anggota keluarganya untuk dapat menjadi peserta JKN.
BPJS juga sudah meningkatkan pelayanannya di antaranya cukup hanya menunjukkan KTP maka bisa sebagai kartu BPJS, ada beberapa aplikasi untuk pendaftaran, pelayanan ataupun keluhan. (typ/medcenBJB)