Dari Ratusan Angkutan, Baru 21 yang Membayar Izin Trayek di Boven Digoel

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Senin, 12 September 2022 | 11:52 WIB - Redaktur: Kusnadi - 320


Boven Digoel, InfoPublik - Minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa angkutan, dipertanyakan Pimpinan Daerah. Dinas Perhubungan Boven Digoel beberapa waktu lalu telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait hal ini.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Boven Digoel Lusius Apayman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/09/22).

Dijelaskan, minimnya PAD dari sektor Angkutan, disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat, terutama pengusaha jasa angkutan yang membayar Izin Trayek.

"Di sini kami lihat ada ratusan kendaraan angkutan baik barang maupun penumpang yang beroperasi, namun mereka lupa akan kewajibannya. Dari jumlah itu, hingga September tahun ini, baru 21 yang membayar Izin Trayek," kata Lusius.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), besaran izin trayek berkisar antara tiga sampai empat ratus ribu rupiah per tahun. 

Diakui, dalam beberapa rangkaian kegiatan sweping gabungan yang dilakukan bersama pihak Samsat dan Kepolisian, banyak ditemukan kendaraan angkutan yang tidak dapat menunjukan izin trayeknya. 

"Kami masih toleransi dan meminta untuk segera urus izin ke Dinas. Tapi ternyata mereka ini bandel dan belum mau indahkan niat baik kami, sehingga kami akan tegas untuk hal ini,' ucap Apayman.

Dalam waktu dekat lanjut Lusius, tindakan tegas akan dilakukan pihaknya untuk menertibkan izin trayek bagi kendaraan angkutan. 

Apabila ditemukan akan langsung di sita Dinas Perhubungan dan sangsinya tidak boleh beroperasi hingga Pemilik kandararan tersebut mengurus izin trayeknya. 

"Kalau mau operasi di sini ikuti aturan pemerintah, kalau tidak mau silahkan pergi operasi di luar Boven Digoel", tegas Lusius.

Sebaliknya Kepala Dinas Perhubungan mengapresiasi 21 Pemilik kendaraan yang sudah membayar Izin Trayek untuk tahun 2022. Diharapkan sesama pengusaha jasa angkutan untuk saling mengingatkan terkait hak dan kewajibannya. 

"Pengusaha juga harus saling ingatkan, masa yang bayar hanya segelintir, sementara sama-sama beroperasi. Bahkan mungkin nanti yang ilegal ini pendapatannya lebih besar, ketimbang yang bayar dan punya izin trayek resmi dari Pemerintah", tutur Apayman.(MC.Boven Digoel/ARFK).