Pengawasan Alat UTTP di 7 Pasar Tradisional Kota Banjarbaru

:


Oleh MC KOTA BANJARBARU, Senin, 12 September 2022 | 11:41 WIB - Redaktur: Kusnadi - 223


Banjarbaru, InfoPublik - Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru dan UPT Metrologi mengadakan Sidang Tera Ulang Alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) di Pasar Bauntung Banjarbaru, Senin (12/09/2022).

Kegiatan Sidang Tera Ulang adalah kegiatan rutin setiap tahun yang dilakukan Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru dengan tujuan agar memastikan kebenaran hasil ukuran dan takaran pada timbangan sekiranya memberikan perlindungan konsumen dan penjual yang tertib ukur.

Disdag melakukan pemanggilan dan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha di Pasar Bauntung Banjarbaru agar segera melakukan tera ulang tahun 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 12 sampai dengan 27 September 2022 bertempat di pasar – pasar tradisional di Kota Banjarbaru.

Untuk Pasar Bauntung Banjarbaru akan dilakukan Sidang Tera Ulang selama 4 hari dimulai dari hari ini sampai dengan Kamis, 15 September 2022.

Selanjutnya akan diadakan di Pasar Cempaka, Pasar Palam, Pasar Bangkal, Pasar Pondok Mangga, Pasar Liang Anggang dan yang terakhir Pasar Ulin Raya.

Selanjutnya pelaksanaan Sidang Tera Ulang akan menyesuaikan aktifitas pedagang pada pasar setempat.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru, Drs. Abdul Basid MM mengatakan dalam kegiatan Sidang Tera Ulang ini bertujuan untuk lebih menumbuhkan ketertiban dalam berjual beli di Pasar Tradisional yang ada di Kota Banjarbaru.

“Kegiatan ini bertujuan agar menumbuhkan budaya tertib ukur dan memastikan kebenaran dalam hasil timbangan mereka,” ucapnya.

Abdul Basid melanjutkan selain memberikan pembubuhan tanda tera yang sah, kegiatan Sidang Tera Ulang juga akan melayani perbaikan alat UTTP yang rusak ringan oleh petugas reparatir. (Dnd-Des/MedCenBJB)