:
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:47 WIB - Redaktur: Tobari - 149
Amuntai, InfoPublik - Plt Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Husairi Abdi menyampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD di ruang Sidang Utama DPRD HSU, Senin (29/8/2022).
Husairi Abdi menyebut ada peningkatan pendapatan daerah pada rancangan APBD Perubahan tahun 2022.
Ia menjelaskan, sebagaimana naskah rancangan APBD Perubahan tahun 2022, pendapatan daerah dianggarkan Rp 990,817 miliar, bertambah menjadi Rp 238,459 milliar sehingga berjumlah Rp 1,229 triliun lebih.
Sedangkan belanja daerah yang diproyeksikan mengalami kenaikan, semula Rp 1,301 triliun, bertambah menjadi Rp 149, 367 miliar, sehingga berjumlah Rp 1,450 triliun.
Sementara itu, pada sisi penerimaan pembiayaan dalam rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 diproyeksikan penerima pembiayaan semula dianggarkan Rp 352, 926 miliar, berkurang sebesar Rp 77, 342 miliar, sehingga menjadi Rp 275, 584 miliar.
Lebih lanjut, Husari Abdi menyampaikan, APBD Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan APBD dengan perkembangan atau keadaan, dimana perubahan APBD diartikan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi.
“Perkembangan dimaksud bisa diimplikasi pada meningkatnya anggaran penerimaan maupun pengeluaran, ataupun sebaliknya. Namun, bisa juga untuk mengakomodasi pergeseran-pergeseran anggaran dalam satu SKPD atau antar SKPD.” kata Husairi.
“Sedangkan secara normatif APBD Perubahan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, baik dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maupun dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.” katanya. (Diskominfosandi /putra/aulia/ricky/toeb)