Miliki Potensi, Kota Bengkulu Terpilih Ikuti Program Kota/Kabupaten Kreatif Dari Kemenparekraf

:


Oleh MC KOTA BENGKULU, Kamis, 4 Agustus 2022 | 07:44 WIB - Redaktur: Tobari - 174


Bengkulu, InfoPublik - Bersama 34 kabupaten/kota di Indonesia, Kota Bengkulu ikut serta terpilih pada usulan program kota kreatif Indonesia tahun 2022 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Program pengembangan kabupaten/kota kreatif ini dilakukan melalui workshop dan pendampingan untuk meningkatkan inovasi dan kewirausahaan pelaku ekraf di Indonesia, termasuk di Kota Bengkulu.

Adapun manfaat dari workshop ini ialah meningkatkan kapasitas bagi para pelaku ekonomi kreatif, menumbuhkan jaringan usaha, mendapatkan pengalaman dan pembelajaran dari narasumber terbaik pada bidangnya, mendapar ilmu dari super mentor (Menteri Pariwista dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno), serta mendapatkan promosi produk.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu pun menyambut baik hal ini, seperti yang disampaikan Asisten III Tony Elfian dan Staf Ahli bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Rosminiarty saat mendampingi Menteri Pariwista dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno pada pembukaam workshop kabupaten/kota (kata) kreatif di taman badrika.

Karena hal ini merupakan momentum untuk memberikan motivasi dan membangkitkan semua pelaku ekonomi kreatif untuk terus berkarya dan meningkatkan ekomoni di Kota Bengkulu.

Dengan kesempatan ini, Dinas Pariwisata Kota Bengkulu bergerak cepat melakukan berbagai persiapan untuk menunjang pengembangan kabupaten/kota kreatif.

Kita (Dinas pariwisata) menyiapkan 55 pelaku usaha dari sektor kuliner, sektor kriya dan sektor fashion untuk mengikuti workshop KaTa (kabupaten/kota) kreatif. Untuk sektor unggulan kita di Kota Bengkulu ini ialah sektor kuliner.

"Terbukti pada saat uji petik pihak kementerian tahun 2019 pendapatan di sektor kuliner mencapai 7,2 miliar pertahun," ungkap Kadispar diwakili Kabid Pengembangan Sumber Daya Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Purniati, Rabu (3/8/2022).

Ada pun syarat dan ketentuan peserta sebagai berikut :

A. Pelaku ekonomi kreatif atau memproduksi sebuah produk asli kabupaten/kota di Indonesia.

B. Penduduk desa wisata, desa kreatif, atau sebuah desa yang bersiap menjadi desa wisata, desa digital atau yang bersiap menjadi desa digital yang ada di 35 titik kabupaten/ kota.

C. Bisa perorangan, berasal dari komunitas, dari badan usaha, UKM, UMKM

D. Peserta diutamakan yang berasal dari subsektor unggulan pertama dari setiap daerah berdasarkan data yang dimiliki dinas pariwisata di daerah dan pusat.

E. Peserta dipilih berdasarkan masukan dari dinas pariwisata daerah dan pusat.

F. Peserta yang terpilih adalah peserta yang memiliki potensi untuk dibina. (MC Bengkulu/toeb)