Bupati Seluma Dilantik Menjadi Ketua Majelis Pembimbing cabang Gerakan Pramuka 0705 Kabupaten Seluma Masa Bakti 2022 - 2027

:


Oleh MC KAB SELUMA, Rabu, 3 Agustus 2022 | 16:20 WIB - Redaktur: Tobari - 673


Tais, InfoPublik - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE resmi dilantik menjadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka 0705 Kabupaten Seluma Masa Bakti 2022 - 2027 oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka 07 Bengkulu Drs. H. Hamka Sabri, M.Si, di Gedung Daerah Serasan Seijoan, Selasa (3/8/2022).
 
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Kwarda Gerakan Pramuka 07 Bengkulu Nomor 017 Tahun 2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka 0705 Kabupaten Seluma Masa Bakti 2022 - 2027.
 
Ikut dilantik Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto sebagai Wakil Ketua I, Ketua DPRD sebagai Wakil Ketua II, Kejari Seluma Wakil Ketua III, Ketua PN Seluma sebagai Wakil Ketua IV.
 
Kapolres Seluma sebagai Wakil Ketua V, Dandim 0425 Seluma sebagai Wakil Ketua VI, Danposal Seluma sebagai Wakil Ketua VII dan Sekretaris Daerah H. Hadianto, SE, MM, M.Si sebagai Sekretaris.
 
Sedangkan jabatan Bidang-Bidang diisi oleh para Asiaten dan para Kepala Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
 
Ketua Kwarda Gerakan Pramuka 07 Bengkulu Drs. H.Hamka Sabri, M.Si dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pengurus Mabicab 0705 Seluma yang telah dilantik dan mengharapkan kegiatan kepramukaan di Kabupaten Seluma dapat lebih aktif ke depannya dengan kepengurusan yang baru dilantik ini.
 
H. Hamka Sabri, M.Si juga menyampaikan agenda-agenda besar yang akan diikuti oleh Kwarda 07 Bengkulu antara lain Jambore Nasional Tahun 2022 di bulan Aguatus ini dan Kemah Pramuka Bela Negara di bulan Desember 2022 yang tentunya melibatkan Pramuka 0705 Kabupaten Seluma.
 
Bupati Seluma Erwin Octavian, SE selaku Ketua Mabicab Gerakan Pramuka 0705 Seluma menyampaikan komitmennya untuk mensukseskan Bengkulu sebagai tuan rumah Perhelatan Nasional Kemah Bela Negara, dimana lokasi perkemahannya telah ditetapkan di Desa BP I dan Desa BP II Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma (AMS/H/toeb).