:
Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 21 Juli 2022 | 15:19 WIB - Redaktur: Tobari - 4K
Pekanbaru, InfoPublik - Masyarakat Provinsi Riau saat ini sudah bisa berobat di Rumah Sakit (RS) Santa Maria Pekanbaru menggunakan kartu BPJS Kesehatan.
Hal itu dipastikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Zainal Arifin. Dia mengatakan, sebelumnya RS Santa Maria tidak melayani pasien BPJS Kesehatan, karena belum ada kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Tapi setelah kita fasilitasi, mereka mau bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk melayani pasien BPJS. Sebab kita menginginkan semua rumah sakit di Riau bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," katanya.
Dengan semua layanan kesehatan sudah kerjasama dengan BPJS Kesehatan, lanjut Zainal, maka masyarakat yang akan diuntungkan. Sebab masyarakat bisa mendapatkan pilihan tempat berobat.
"Jadi masyarakat yang memiliki kartu BPJS Kesehatan tidak perlu memikirkan biaya berobat di RS Santa Maria. Karena semua layanan kesehatan di Riau sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," terangnya.
"Kalau dulu orang berobat di RS Santa Maria harus mengeluarkan biaya tinggi, karena belum ada kerjasama dengan BPJS. Makanya mereka kita fasilitasi agar bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," sambungnya.
Dengan begitu, masyarakat yang sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan bisa mendapat pelayanan gratis di RS Santa Maria, karena biaya ditanggung BPJS Kesehatan.
Itu langsung kita buktikan, dari 8 tempat tidur ICU di RS Santa Maria Pekanbaru, 7 tempat tidur diantaranya merupakan pasien BPJS Kesehatan, dan 1 pasien umum.
"Dan kita sudah sampaikan tadi agar mereka membuat spanduk pemberitahuan bahwa RS Santa Maria Pekanbaru menerima pasien BPJS Kesehatan," katanya. (Mediacenter Riau/amn/toeb)