Kamis, 13 Maret 2025 14:48:5

Bupati Tegaskan Tidak Ada Kepentingan Apapun dalam Menunjuk Plt Sekda dan Kadis PUPR Boven Digoel.

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Kamis, 21 Juli 2022 | 15:16 WIB - Redaktur: Kusnadi - 691


Boven Digoel, InfoPublik - Secara mendadak ditunjuknya dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang notabene ASN dari luar Kabupaten Boven Digoel, yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah dan Plt. Kepala Dinas PUPR Boven Digoel, menimbulkan tanya di masyarakat, terutama di kalangan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.

"Kami di sini juga punya SDM, ada ASN yang memiliki pangkat golongan yang sudah cukup untuk menduduki dua jabatan itu, kenapa Bupati harus menunjuk orang dari luar," ungkap salah satu ASN yang enggan menyebutkan namanya Kamis, (21/07/22).

Menjawab itu saat dikonfirmasi Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo mengatakan, kedua pejabat ini ditunjuk oleh Gubernur melalui Sekretaris Daerah Papua dalam menanggapi surat kami dari Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.

Menurut Bupati, dirinya tidak melantik tapi menyerahkan SK penunjukan, atas dasar surat dari Pemda Boven Digoel ke BKN Propinsi melalui Gubernur.

Selanjutnya Gubernur menunjuk Plt Sekda, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati untuk menunjuk Plt Sekda dimaksud, agar dapat menjalankan tugas bersama dengan Kepala Dinas PUPR.

"Karena selama ini saya rasa sendiri dan tidak mampu menjalankan tugas-tugas Pemerintahan seorang diri, sehingga saya menyurat ke Pemerintah Propinsi dan setelah tujuh bulan ditanggapi dengan menunjuk Plt Sekda dan Kadis PUPR", jelas Bupati Hengki.

Bupati Hengki juga menegaskan yang harus dipahami masyarakat, bahwa kedua Pejabat Pelaksana Tugas ini, tidak terlibat bargening politik atau kepentingan apapun dengan dirinya. Tapi ini murni menindaklanjuti Keputusan Gubernur yang menanggapi surat  dari daerah.

Penunjukan Plt Sekda ini terbilang mendadak, karena penyerapan anggaran selama ini, belum berjalan maksimal, sehingga penunjukan Plt ini segera dilakukan.

"Saya serahkan SK Plt Sekda itu, supaya Sekda harus segera menjalankan tugasnya, berkoordinasi dengan Keuangan dan Anggaran-anggaran yang ada bisa segera dijalankan, karena Sekretaris Daerah yang punya kewenangan penuh, selaku Ketua tim Anggaran," ucap Hengki.

Sementara untuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lanjut Bupati, pihaknya ganti karena yang bersangkutan tidak disiplin.

"Dan ini menjadi pelajaran untuk para pejabat eselon dua yang ada di Boven Digoel. Tidak bekerja dengan hati maka ada sanksinya, karena untuk memajukan daerah ini dibutuhkan orang-orang yang bekerja dengan hati melayani masyarakat," tutup Bupati. (MC.Boven Digoel/ARFK).