ASN di Maluku Tenggara Wajib Dengarkan Lagu Indonesia Raya untuk Perkuat Nasionalisme
: ASN di Maluku Tenggara Wajib Dengarkan Lagu Indonesia Raya Setiap Untuk Perkuat Nasionalisme. Foto : Rikhard
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Rabu, 12 Maret 2025 | 23:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 931
Langgur,InfoPublik - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kini diwajibkan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap melakukan aktivitas perkantoran pukul 10.00 waktu setempat di satuan kerja masing-masing.
Kebijakan ini diterapkan sesuai Surat Edaran Bupati Malra Nomor 009/451/2025 pada Rabu (12/3/2025).
Surat Edaran yang ditandatangangi Bupati Malra,Muhamad Thaher Hanubun ini menjelaskan,dalam rangka meningkatkan semangat Nasionalisme serta untuk memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa perlu mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dengan ketentuan antara lain
- Lagu Kebangsaan Indonesia Raya agar diperdengarkan setiap melakukan aktivitas Perkantoran/RSUD/Puskesmas/Sekolah tepat pukul 10.00 WIT.
- Badan berdiri dengan sikap hormat sempurna/berdiri tegak dengan pandangan lurus ke depan.
- Dilaksanakan diruang/ tempat kerja Perkantoran / RSUD/ Puskesmas/ Sekolah masing-masing.
- Bagi Pegawai yang melaksanakan tugas pelayanan/tugas lain dalam rangka penyelamatan kesehatan/jiwa dengan tingkat urgensi khusus tetap melanjutkan aktivitasnya.
- Selain pegawai dan anak sekolah (tamu/pengunjung) di lingkungan perkantoran/RSUD/ Puskesmas/Sekolah agar dihimbau untuk mengikuti aktivitas tersebut.
- Apabila terdapat kondisi yang tidak memungkinkan berdiri dengan sikap hormat sempurna dapat dilakukan dalam posisi duduk dengan sikap tegak dan pandangan lurus ke depan. (MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun/Eyv).
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id