BBKSDA Jatim Amankan Monyet Ekor Panjang dari Warga Jember

: Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang telah dipelihara selama satu dekade di Perumahan Kaliurang Green Garden, Jember, akhirnya diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Keputusan ini diambil setelah insiden kecil yang melibatkan seorang anak, yang semakin menegaskan risiko memelihara satwa liar di lingkungan permukiman.   Kejadian tersebut terjadi saat seorang anak yang tengah menemani ibunya ke warung mendekati kandang monyet yang terletak di depan sebuah bengkel motor. Tanpa diduga, monyet itu menjulurkan tangannya dan meraih rambut sang anak. Meski tidak menimbulkan luka serius, peristiwa ini memicu kekhawatiran warga setempat.  - Foto: Mc.Jatim


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 13 Maret 2025 | 20:39 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 218


Surabaya, InfoPublik – Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang telah dipelihara selama satu dekade di Perumahan Kaliurang Green Garden, Jember, akhirnya diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Keputusan ini diambil setelah insiden kecil yang melibatkan seorang anak, yang semakin menegaskan risiko memelihara satwa liar di lingkungan permukiman.  

Kejadian tersebut terjadi saat seorang anak yang tengah menemani ibunya ke warung mendekati kandang monyet yang terletak di depan sebuah bengkel motor. Tanpa diduga, monyet itu menjulurkan tangannya dan meraih rambut sang anak. Meski tidak menimbulkan luka serius, peristiwa ini memicu kekhawatiran warga setempat.  

Tim Matawali Resort KSDA Wilayah 14 Jember segera merespons laporan tersebut dengan melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik satwa. Dengan dukungan Babinkamtibmas Polsek Sumbersari, akhirnya monyet tersebut diserahkan secara sukarela kepada pihak berwenang.  

"Pemiliknya sudah memelihara monyet ini sejak kecil. Satwa ini terbiasa diberi makanan manusia seperti bubur bayi dan nasi, sehingga sangat bergantung pada manusia," ujar Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, Kamis (13/3/2025). 

Namun, pelepasliaran monyet ini ke alam bebas bukanlah proses yang mudah. Setelah sepuluh tahun hidup dalam kandang, satwa ini kehilangan insting alaminya. Oleh karena itu, BBKSDA Jatim tengah mempertimbangkan program rehabilitasi di pusat penyelamatan satwa sebelum monyet tersebut bisa kembali ke habitat aslinya.  

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang bahaya domestikasi satwa liar. Selain berpotensi membahayakan manusia, pemeliharaan semacam ini juga dapat merugikan kesejahteraan satwa itu sendiri. Pihak berwenang berharap edukasi dan kesadaran masyarakat tentang konservasi satwa liar semakin meningkat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (MC Prov Jatim /hjr-jal/eyv) 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 24 Maret 2025 | 17:07 WIB
DLU Perkuat Armada dan Berikan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2025
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 24 Maret 2025 | 17:06 WIB
Wali Kota Surabaya Imbau Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 24 Maret 2025 | 17:16 WIB
Kembangkan Smart Crabs House: Inovasi Budidaya Kepiting Berbasis IoT
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 24 Maret 2025 | 17:19 WIB
16 Bidang Ilmu di Unair Tembus Top 500 QS WUR by Subject
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 24 Maret 2025 | 17:54 WIB
Nadya Zhafira, 15 Tahun Raih Farmasi Unair lewat Akselerasi
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 24 Maret 2025 | 17:58 WIB
Smart Gasing: Inovasi Pembelajaran Sains Banyuwangi menuju Prestasi Internasional