Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Daerah IPI Kabupaten Kapuas Periode Tahun 2022 – 2025

:


Oleh MC KAB KAPUAS, Rabu, 20 Juli 2022 | 15:11 WIB - Redaktur: Kusnadi - 134


Kuala Kapuas, InfoPublik – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia (PD IPI) Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Disarpustaka Kapuas, Selasa (19/7/2022).

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2022 Tanggal 8 Juni 2022 Tentang Pengesahan dan Penetapan Susunan Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia Kabupaten Kapuas Periode Tahun 2022 - 2025.

Dalam Kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan tersebut turut hadir Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas Komari, SE, Ketua IPI Provinsi Kalimantan Tengah dari Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Tengah Yose Hernando, SE, Sekretaris Disarpustaka, Kabid Disarpustaka, Pustakawan Disarpustaka, Arsiparis Disarpustaka, beserta  Pengelola Perpustakaan Disarpustaka, Dewan Pendidikan, Pengelola Perpusdes dan Perpustakaan Sekolah di Kabupaten Kapuas.

Ketua PD-IPI Provinsi Kalimantan Tengah Yose Hernando dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya IPI adalah mengembangkan profesionalisme pustakawan Indonesia, mengembangkan Ilmu perpustakaan dan informasi.

“Serta pula untuk mengabdikan dan mengamalkan tenaga dan keahlian pustakawan untuk bangsa dan negara dengan memberikan perlindungan profesi untuk anggotanya,” tuturnya.

Kegiatan ini di mulai dengan pembukaan yang dilanjutkan dengan  menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan doa dan pembacaan surat keputusan Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia (PD-IPI). Pengukuhan dan Pembacaan naskah pengukuhan disampaikan oleh Ketua PD-IPI Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelantikan ditandai dengan penyerahan bendera pataka dari Ketua PD-IPI Provinsi Kalimantan Tengah Yose Hernando,SE kepada Dra. Masta Br. Sembiring, M.Pd  selaku perwakilan pustawakan disarpustaka. (dsrptk/hmskmf)