:
Oleh MC KAB GRESIK, Selasa, 19 Juli 2022 | 09:01 WIB - Redaktur: Kusnadi - 202
Gresik, InfoPublik - Sebanyak 475 guru menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Prosesi penyerahan SK PPPK yang dipimpin oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani ini dihelat hari Senin (18/07), di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP). Kegiatan ini merupakan penyerahan SK PPPK tahap ke II untuk formasi tahun 2021.
Kegiatan penyerahan SK oleh Bupati Gresik ini disambut suka cita oleh para guru PPPK yang sebagian besar telah mengabdi pada dunia pendidikan selama puluhan tahun. Ini terlihat dari raut gembira dan suasana haru diantara para penerima SK PPPK.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada segenap guru yang akan menerima SK PPPK tahap II hari ini.
Bupati berharap setelah SK diberikan maka akan makin memotivasi semuanya untuk terus menerapkan nilai-nilai ASN yang berakhlak guna mewujudkan good goverment di lingkungan pemerintah Kabupaten Gresik.
"Tagline berakhlak ini sangat erat hubungannya dengan tagline kabupaten Gresik yang kita cintai ini yakni Gresik Kota Santri. Mudah-mudahan ini mencerminkan bahwa kita semua dan saudara-saudara yang menerima SK hari ini berakhlakul karimah," kata Bupati Yani.
Bupati Yani juga mengingatkan akan pentingnya untuk terus mengupdate ilmu pengetahuan dan kompetensi yang sudah kita miliki. Hal ini karena seiring waktu, ilmu pengetahuan akan terus berkembang dan siapa yang tidak mengikuti perkembangan tersebut dipastikan akan tertinggal.
"Era saat ini, kita dituntut agar terus berpikir, agar terus kreatif dan banyak inovasi. Kalau guru sekarang sudah jadi PPPK tidak mau belajar lagi, jelas akan ketinggalan. Upgrade terus kompetensi anda, jangan berhenti belajar. Apalagi pendidikan merupakan variabel utama dalam pembangunan apapun," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menjelaskan bahwa kegiatan yang dihelat hari ini memiliki beberapa tujuan, salah satunya adalah memperoleh pegawai yang memiliki karakteristik pribadi yang baik dan intelegensi yang tinggi guna pengembangan kapasitas kinerja organisasi, serta memiliki keterampilan, keahlian dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan.
Salah satu guru penerima SK PPPK hari ini, Toriqotul Fadilah yang sudah mengajar sejak tahun 2000 dan sekarang menerima SK PPPK mengajar di SD 244 Gresik. Dia mengaku sangat bahagia setelah sekian lama akhirnya perjuangannya selama ini berbuah manis.
"Inilah yang namanya pengabdian, mari kita syukuri bersama-sama," serunya. (nnd/edited by Diskominfo Kab. Gresik)