Reses ke Daerah, Dolfie Gelontorkan  Rp 9 Miliar Untuk Jumantono, Jatiyoso, Jatipuro dan Jumapolo

:


Oleh MC KAB KARANGANYAR, Jumat, 15 Juli 2022 | 21:06 WIB - Redaktur: Tobari - 297


Karanganyar, InfoPublik - Wakil Ketua Komisi XI, DPR RI,  Ir Dolfie, OFP sedikitnya menggelontarkan dana Rp 9 Miliar untuk masyarakat Jatiyoso.

Rinciannya Rp 4 miliar untuk pengaspalan jalan dari Beruk sampai Wonokeling sejauh 4 KM,  Rp 1.5 miliar  untuk bantuan sarana ibadah, sekolah, kelompok tani di kecamatan Jumantono, Jatipuro, Jumapolo dan Jatiyoso.

Sedangkan sisa untuk aspirasi dari Wakil Bupati Karanganyar, Rober Chistanto, anggota DPRD Sartono untuk infrastuktur di desa tersebut.

"Hampir Rp 9 miliar untuk masyarakat 4 J baik itu berwujud infrastuktur dan bantuan untuk kelompok tani. Bantuan tersebut juga dari CSR Bank Indonesia," papar Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto saat memberikan sambutan dalam rangka Reses Anggota DPR RI, Dolfie,  Jumat (15/7/2022). 

Pimpinan Idaman masyarakat tersebut mengucapkan terima kasih kepada Dolfie yang telah membantu masyarakat Karanganyar.

Dengan jalan yang telah diaspal antara Beruk sampai Wonokeling sangat membantu masyarakat Karanganyar. Terutama untuk jalur distribusi hasil bumi dari Jatiyoso ke kota.

"Kita berharap apa yang telah diberikan untuk masyarakat dapat membantu perekonomian masyarakat.," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, anggota DPR RI, Dolfie, Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto, anggota DPRD Sartono, dan Sri Harjono melakukan kunjungan lapangan aspal yang telah selesai dikerjakan.

Dalam kesempatan itu, warga setempat memyambut dan mengucapkan terima kasih. Sebab sudah lama jalan tersebut dalam kondisi rusak.

"Bantuan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat. Sebab mempermudah akses tranportasi di daerah kami," ujar Sarjono warga setempat.

Sementara Dolfie mengatakan reses merupakan salah satu tugas DPR RI untuk menyerap aspirasi masyarakat.  Menghimpun berbagai persoalaan untuk dicarikan jalan keluar.

Kemudian membuat UU dan saat ini pihaknya tengah menggodok UU kesehatan ibu dan bayi. UU diharapkan mampu mencegah stunting

Gizi 3 tahun tdk terpenuhi, kerusakaan permaianan. Gizi. Ibu mendampingi 6 bulan untuk asi ekslukusif. Ternyata ASI esklusif selama  6 bulan mampu memperbaiki gizi dan mencegah stunting.

UU kesehatan ibu dan anak, menurut Anggota dewan dari PDIP, akan mengatur cuti hamil dari 3 bulan menjadi 6 bulan.  "Dengan rentang waktu cuti 6 bulan tersebut diharapkan mampu mencegah stunting," imbuhnya. (MC Karanganyar/aditya/toeb)