:
Oleh MC KAB BATANG, Rabu, 6 Juli 2022 | 15:33 WIB - Redaktur: Tobari - 197
Batang, InfoPublik - Dalam rangka menjamin keamanan pangan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat, melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menggelar sosialisasi keamanan pangan krupuk usek dan krupuk mi di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (6/7/2022).
Kegiatan ini tindaklanjut kesepakatan bersama BPOM Semarang dengan Pemerintah Kabupaten Batang pada tanggal 10 Desember 2020.
Kepala BPOM Semarang Sandar M. P. Linthin mengatakan, keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat harus ada pembinaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pengawasan aktif oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Mudah-mudahan sosialisasi keamanan pangan berbahaya di Kabupaten Batang saling bersinergi dengan OPD terkait yakni Disperindagkop, Satpol PP, Diskominfo, Dinas Kesehatan, Dispaperta dan Disdikbud Kabupaten Batang,” jelasnya.
Sistem pengawasan diawali dari Pemerintah yang mempunyai aturan dan pedoman untuk mensosialisasikan agar ada jaminan kesehatan.
Ia juga menyampaikan, beri pengetahuan kepada pelaku usaha penyedia makanan harus membuatnya menggunakan bahan makanan bukan memakai bahan zat kimia yang berbahaya.
Jika ada temuan bahan makanan berbahaya, kami akan melakukan pembinaan kepada penjual dan produsen agar tidak menjual bahan makanan yang berbahaya.
"Namun, jika skalanya besar, maka akan ditindak dengan tegas oleh instansi terkait,” tegasnya.
Pada tahun 2021 data hasil uji sampling pertama krupuk usek dan krupuk mi Kabupaten Batang dari total sempel diuji Auramin ada 12 sempel dengan hasil 7 yang positif dan total sempel diuji Rhodamin B ada 8 sempel dengan hasil positif semua.
“Adanya banyak penemuan produk krupuk mengandung Auramin dan Rhodamin B tindakan BPOM Semarang melakukan pembinaan kepada pelaku usaha krupuk usek dan krupuk mie di Kelurahan Kasepuhan untuk tidak menggunakan bahan berbahaha saat membuat krupuk,” terangnya.
Setelah satu tahun kita berikan pembinaan pada tahun 2022 kita uji sampling kembali krupuk usek dan mie dari total sempel diuji Auramin ada 14 sempel dengan hasil 12 positif dan total sempel diuji Rhodamin B ada 13 sempel dengan hasil 12 positif.
Dari hasil sampling, lanjut dia, terjadi 1 pelaku usaha krupuk kuning dan merah atas nama Wiyono yang hasil uji produknya negatif Auramin dan Rhodamin B.
Hal itu, membuktikan untuk pelaku usaha krupuk usek dan krupuk mi jika tidak menggunakan bahan berbahaya dalam pembuatan krupuk bisa menghasilkan mutu yang baik.
Pihaknya berpesan kepada masyarakat untuk dapat jeli dalam memilih makanan. Masyarakat bisa mengenali makanan yang mengandung bahan berbahaya dengan yang tidak, misalnya makanan berformalin umumnya tidak dikerubung serangga dan jauh lebih tahan lama, serta tidak berbau.
Jika makanan memiliki warna mencolok atau lebih terang diindikasi mengandung bahan pewarna tambahan (Rhodamin B). Berbeda dengan pewarna makanan alami, biasanya warnanya lebih natural dan tidak mencolok.
"Mie basah yang biasanya dipakai untuk bakmi dan bakso, jika sampai sore tidak lengket atau berbau, diindikasi mie tersebut mengandung formalin,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi/toeb)