58 Mahasiswa UGM Ikut KKN Di Maluku Tenggara

:


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Sabtu, 2 Juli 2022 | 17:20 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Langgur, InfoPublik - Sebanyak 58 orang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata  Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada Tahun 2022 di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Dosen Pembimbing Lapangan, Antari Innaka  mengatakan, pelaksanaan KKN-PPM dimulai sejak 24 Juni s/d 13 Agustus 2022 dan dikuti  58 Mahasiswa KKN-PPM yang tersebar di dua Kecamatan.

Lokus Kecamatan Hoat Sorbay 30 Orang di Ohoi Dian Darat dan Dian Pulau, sedangkan Lokus Kei Kecil 28 Orang tersebar di Ohoi Letman dan Ohoidertawun.

Antara Innaka menjelaskan hal itu saat pelaksanaan tatap muka Pemerintah Kabupaten Malra bersama 58 Mahasiswa UGM di aula kantor Bupati Malra di jalan Abraham Koedoeboen Kota Langgur,Sabtu (2/7/2022).

“Atas nama segenap civitas Akademik UGM menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Maluku Tenggara yang menerima program KKN-PPM Tahun 2022 Univeristas Gadjah Mada untuk melakukan salah satu tugas/agenda mahasiswa dalam perkuliahaan,” ungkapnya.

Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun, pada kesempatan itu mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat menerima sekaligus menyambut kehadiran Mahasiswa KKN-PPM UGM Tahun 2022 di Malra.

UGM telah melaksanakan KKN-PPM sejak 2019-2022 dan telah memberikan kontribusi dalam rangka pembangunan di Kabupaten Malra.

KKN-PPM UGM tahun 2022 di Malra, diharapkan dapat memberikan perubahan serta memberikan inovasi dalam rangka pengembangan pembangunan di ohoi lokus sasaran program KKN-PPM.

Sehubungan dengan tugas OPD terkait, bupati perintahkan pimpinan OPD memberikan pendampingan sehingga target KKN-PPM Mahasiswa UGM Tahun 2022 di Malra dapat berlangsung sesuai target dan waktu pelaksanaan.

“Semoga kehadiran mahasiswa UGM di Pulau Kei, kiranya menjadi sebuah kerjasama untuk membangun Kepulauan Kei Kabupaten Maluku Tenggara,” pesannya.

Kegiatan tatap muka yang dilaksankan berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Malra nomor : 005/2046/SETDA tanggal 1 Juli 2022 bertujuan mendengar penyampaian sasaran pelaksanaan KKN-PPM sesuai kearifan dan potensi lokus masing-masing.

Hadir pada kesempatan tersebut Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Kepala/Pejabat  Ohoi Letman, Ohoidertawun, Dian Darat dan Ohoi Dian Pulau. (MCMalra/Seta/Adolof/toeb)