Sukseskan Gerakan Ramah Disabilitas, Bupati Agung Serahkan 10 Dokumen Adminduk

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Rabu, 22 Juni 2022 | 06:58 WIB - Redaktur: Tobari - 151


Pemalang, InfoPublik - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo didampingi Kepala Disdukcapil Ni Wayan Asrini, menyerahkan 10 dokumen administrasi kependudukan (adminduk) bagi penyandang disabilitas, di Aula SLB Negeri 1 setempa6, Selasa (21/6/2022), untuk mensukseskan program pemerintah gerakan ramah disabilitas.

Mereka yang menerima dokumen terdiri dari 5 anak SLB Negeri 1 dan 5 anak SLB Negeri 2 Pemalang,

Bupati Agung mengatakan bahwa kegiatan gerakan ramah disabilitas ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, esensinya yaitu untuk mendata semua ragam penyandang disabilitas seperti tuna rungu, tuna wicara dan tuna netra.

Bupati menjelaskan bahwa gerakan bersama ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap penyandang disabilitas yang berpedoman pada UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Salah satu atensi pemerintah adalah melalui fasilitasi pelayanan adminduk sebagai hak dasar penyandang disabilitas yang harus dipenuhi sebagai warga negara prioritas," ujar Bupati.

Dikatakan dengan mendapat Nomor Induk Kependudukan (NIK), terbukalah inklusifitas program pemerintah bagi disabilitas.

"Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hadir dan siap menjawab kebutuhan rakyat tidak terkecuali bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Pemalang," kata Agung.

Untuk itu pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang agar mendukung pelaksanaan kegiatan ini.

"Apabila Bapak dan Ibu menemukan seorang penyandang disabilitas belum terdata belum punya KTP atau KIA bagi yang belum 17 tahun, antarkan ke Dinas Dukcapil Kabupaten Pemalang agar dilakukan perekaman untuk mendapatkan identitas dirinya sebagai warga negara," pintanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Ni Wayan Asrini menjelaskan kegiatan penyerahan ini adalah hasil jemput bola pelayanan terpadu gerakan bersama administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas.

Kegiatan ini, menurut Ni Wayan, telah dilaksanakan melalui pelayanan jemput bola administrasi kependudukan pada hari selasa tanggal 17 Mei 2022, di Aula SLB negeri 1 Pemalang.

Ni Wayan menjelaskan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta memberikan perlindungan hukum dan status hukum bagi semua penduduk.

Kemudian untuk memenuhi hak pada para penyandang disabilitas dalam mendapatkan pelayanan di bidang administrasi kependudukan dengan baik, cepat dan mudah.

Sedangkan manfaat dokumen kependudukan ini adalah untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan berbagai pelayanan publik lainnya seperti pelayanan pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial dan lain sebagainya.

"Adapun jenis layanan yang kami berikan adalah biodata penduduk, KTP Elektronik, dan Kartu Identitas Anak (KIA), " jelas Wayan. (MC Pemalang/toeb)