Pemkab Pemalang Siap Sukseskan Pemilu 2024

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Rabu, 15 Juni 2022 | 11:13 WIB - Redaktur: Juli - 227


Pemalang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama KPU, Bawaslu maupun instansi - instansi vertikal yang ada di Kabupaten Pemalang siap untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Pemalang.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, mewakili bupati usai mengikuti Peluncuran Tahapan Pemilu tahun 2024 secara virtual di Kantor KPU Pemalang, Selasa (15/6/2022).

Mansur Hidayat meminta partisipasi dari semua stakeholders yang hadir untuk bersama - sama mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Pemalang agar berjalan lancar tanpa kendala apapun.

Lebih lanjut Mansur mengatakan, sebagaimana yang baru saja disaksikan bersama, bahwa KPU RI telah meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mansur juga menyampaikan bahwa secara lebih detail, tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

Berdasarkan peraturan tersebut, Mansur menjelaskan bahwa tahapan Pemilu 2024 terdiri dari tahap perencanaan program dan anggaran, sampai dengan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten / kota.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pemalang Mustaghfirin mengatakan dalam acara Launching Tahapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU RI hari ini yang diikuti KPU Provinsi se-Indonesia beserta KPU Kabupaten Kota se-Indonesia, itu tandanya Pemilu 2024 telah dimulai.

Mustaghfirin meminta semua pihak untuk ikut serta menyukseskan pemilu 2024 dan pemerintah daerah untuk bisa memfasilitasi dan sosialisasi yang telah diamanatkan sesuai dengan undang-undang karena tahapan pemilu 2024 tidak bisa dilaksanakan oleh penyelenggara sendiri.

"Semua stekholder untuk bisa menyosialisasikan kepada masyarakat untuk menyukseskan pemilu 2024," ujar Mustaghfirin.

Mustaghfirin juga menyampaikan bahwa yang dipersiapkan masyarakat atau pemilih pastikan warga masyarakat masuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa dicek pada plikasi dari KPU Lindungi Hakmu dan mempunyai KTP Elektronik.

Dijelaskan untuk pesta demokrasi pemilihan umum 2024 dibagi menjadi dua pemilihan yaitu pada Rabu, 14 Februari 2024 di antaranya pemilihan Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.

Kemudian pada 27 November 2024 Pilkada serentak antara lain memilih gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota. "Tahapannya akan dimulai Oktober 2023 menyesuaikan sesuai peraturan KPU," tutupnya.