:
Oleh MC KAB PEMALANG, Selasa, 14 Juni 2022 | 18:10 WIB - Redaktur: Tobari - 208
Pemalang, InfoPublik - Sebanyak 211 Desa di seluruh Kabupaten Pemalang mengikuti program Mbangun Desa Bareng Jaksa " Bang DeJa " yang digagas oleh Kejari Pemalang.
Program yang di launching hari ini, Selasa, (14/6/2022) diharapkan dapat mendorong semakin patuh dan taat asas pengelolaan keuangan desa, mendasari pada ketentuan peraturan perundang -undangan yang berlaku.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ketika launching program tersebut, di pendopo Kabupaten Pemalang, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kajari Pemalang.
Atas dukungan, kerja sama dan sinergitasnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan desa yang tertib dan disiplin anggaran, transparan dan akuntabel.
"Tata kelola keuangan desa merupakan hal yang terstruktur, kompleks dan sistematis, yang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pelaporan, tahapannya harus sejalan dengan aturan yang ada," ujarnya.
Agung menambahkan pengelola keuangan desa merupakan hal mutlak yang wajib dipenuhi oleh desa. Sekecil apapun belanja/ pengeluaran, maka hal itu harus dapat dipertanggung jawabkan oleh para Kepala Desa agar selalu mempedomani asas akuntabilitas tata kelola keuangan desa.
Tentunya Pemerintah Desa juga harus adaptif dan cepat menyesuaikan dengan perubahan tersebut. Inilah yang harus dijadikan motivasi oleh para Kepala Desa dan perangkatnya, agar selalu siap menerima dan melaksanakan amanat dari dinamisnya sebuah regulasi.
Untuk itu pihaknya tidak menginginkan adanya Kepala Desa yang tersandung dengan permasalahan hukum. Untuk itu, para Kepala Desa harus melaksanakan dan mempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan ketentuan yang mengaturnya.
"Jadilah contoh dan tauladan bagi perangkat, agar tata kelola keuangan desa yang baik dan bersih dapat diwujudkan," tegasnya.
Sedangkan untuk suksesnya kegiatan ini, pihaknya meminta agar Kepala Perangkat Daerah terkait (Dinpermasdes, Inspektorat, termasuk Camat), mendukung kegiatan ini dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, fasilitasi dengan optimal agar pelaksanaan kegiatan ini di 14 kecamatan dapat terlaksana.
Sementara itu, Kepala Kejari Pemalang Fanny Widyastuti mengatakan bahwa sebagai Jaksa di Pemalang sering menerima laporan terkait dengan penggunaan dana desa yang ada di Pemalang.
Kejaksaan juga mempunyai peran tidak hanya melakukan penuntutan tetapi juga melakukan pencegahan dan mengajak untuk bersama sama membangun desa bersama jaksa.
Karena kepala desa memiliki dana yang dibiayai oleh APBN yaitu sebagai dana desa dan uang yang nilainya sangat signifikan hampir satu M kurang lebihnya masing masing desa berbeda beda, Kami mencoba untuk bersama sama dengan Dinpermasdes untuk memfasilitasi hal ini, untuk mengontrol kepala desa.
Kami juga mencoba melakukan pencegahan misalnya ada suatu laporan, kami akan melakukan klarifikasi kepada bapak ibu kemudian kami akan membawa ke APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah).
Dan hasil dari APIP nanti akan di kembalikan ke kejaksaan dan dari kejaksaan akan memberikan kembali ke kepala desa untuk mengembalikan dana tersebut.
"Karena demi keuangan desa dan demi pembangunan desa, sebagai mana keinginan Presiden RI Joko widodo membangun desa dari pinggiran," bebernya.
Hadir juga diacara tersebut Sekda Kabupaten Pemalang M Arifin serta beberapa Kepala OPD, camat dan Kades se Kabupaten Pemalang. (MC Pemalang/toeb)