:
Oleh MC KOTA SOLOK, Selasa, 7 Juni 2022 | 05:55 WIB - Redaktur: Kusnadi - 114
Solok, InfoPublik – Setelah dua tahun tertunda akibat pandemi Covid-19, tahun ini umat Islam di seluruh dunia kembali dapat melaksanakan ibadah haji ke Baitullah.
Kepastian keberangkatan jemaah haji ke tanah suci pada tahun 2022 ini didapat setelah ditetapkannya alokasi kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi bagi jemaah internasional, termasuk Indonesia.
Jumlah kuota haji internasional yang diberikan untuk Indonesia adalah 100.051 jemaah, paling besar dibanding negara-negara asal jemaah internasional lainnya.
Embarkasi Haji Padang sudah mulai memberangkatkan jemaah haji asal Sumatera Barat ke tanah suci. Jemaah kelompok terbang (Kloter) I Embarkasi Haji Padang sudah diterbangkan ke Tanah Suci pada Sabtu (4/6) malam.
Begitupun halnya dengan calon jemaah haji yang berasal dari Kota Solok yang tergabung dalam Kloter V, hari ini Minggu (5/6), dilaksanakan acara pelepasan secara resmi oleh Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar di Balairung 99 Rumah Dinas Walikota.
Dalam acara pelepasan itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, H. Afrizal Thaib melaporkan Jemaah Haji Kota Solok yang berangkat tahun ini sebanyak 51 orang, meliputi 50 orang jemaah haji dan 1 orang pendamping Petugas Haji Daerah (PHD) yakni Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra.
Menurut jadwal, jemaah haji Kota Solok yang tergabung dalam Kloter V akan terbang ke tanah suci pada tanggal 08 Juni pukul 19.15 WIB dengan pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Internasional Minangkabau, Padang menuju Bandara Pangeran Muhammad Bin Abdul Aziz, Madinah.
Selanjutnya Afrizal Thaib menambahkan persiapan Kemenag Kota Solok bersama KBIH Kota Solok sudah sangat matang untuk menyiapkan keberangkatan calon jemaah haji di Kota Solok, yang terdiri dari 16 orang laki-laki dan 34 orang perempuan. Jemaah tertua berusia 64 tahun dan termuda berusia 29 tahun.
Dengan iringan doa, Afrizal mengingatkan kepada para calon jemaah haji agar memasang niat berangkat dengan ikhlas, fokus untuk beribadah serta menanamkan tekad bahwa tidak ada rangkaian ibadah yang berat untuk dilakukan untuk meraih haji yang mambrur sembari tetap menjaga kesehatan.
Senada dengan itu, Wali Kota Solok mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji kepada 51 orang calon jemaah haji Kota Solok, termasuk Wawako Ramadhani Kirana Putra selaku PHD Kota Solok. Wako juga menyampaikan apresiasi dan selamat atas kelulusan Wawako Ramadhani mengikuti rangkaian tes pendamping haji daerah dan meraih peringkat tiga dari total 10 kuota PHD Embarkasi Padang.
“Ini semua merupakan kehendak Allah SWT. Allah yang mengundang bapak dan ibu untuk hadir ke Baitullah dan akan diberikan kekuatan untuk melaksanakan seluruh tahapan ibadah rukun islam kelima ini,” ucap Wako.
Wako berpesan kepada jamaah untuk melapangkan hati selama selama ibadah haji dan mengedepankan tolong-menolong sesama jamaah.
“Semoga selamat pergi dan selamat pulang kembali ke Kota Solok. Semoga semua jemaah menjadi haji mabrur, ibadahnya semakin sempurna dan akhlaknya semakin mulia,” pungkas Wako Zul Elfian.
Untuk menambah bekal jemaah haji yang direncanakan bakal berangkat dari Kota Solok menuju Asrama Haji pada Selasa 7 Juni, kegiatan pelepasan jemaah ini juga mendatangkan penceramah kondang ranah minang, Buya Ristawardi Dt. Marajo Nan Batungkek Ameh.
Buya Ristawardi dalam tausiahnya menasehatkan akan pentingnya menjaga persatuan saiyo sakato di antara seluruh jamaah, jangan sampai ada perselisihan dan perpecahan yang dapat menggugurkan pahala ibadah haji, dengan memperbanyak sabar dan menjaga perkataan selama mengenakan pakaian ihram nantinya.
Turut hadir dalam acara pelepasan, Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma, Forkopimda Kota Solok, Ketua KAN, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Asisten Sekda, Staf Ahli, serta para kepala OPD.
Sebagai kelanjutan alokasi kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Kementerian Agama RI menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2022 berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Secara lebih rinci, Kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji reguler, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah. Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus dan 562 kuota petugas haji khusus.
Lebih lanjut, kuota tahun ini diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 2020 lalu. Bagi jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2020 yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 2022 diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023. (MC Kota Solok/re)