:
Oleh MC KAB PEMALANG, Selasa, 31 Mei 2022 | 09:04 WIB - Redaktur: Kusnadi - 4K
Pemalang, InfoPublik - Sebanyak 1.234 PPPK jabatan fungsional guru formasi tahun 2021 di Kabupaten Pemalang, Senin (30/5/2022) menerima SK (Surat Keputusan) Pengangkatan dari Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di Pendopo Kabupaten Pemalang.
SK Pengangkatan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pemalang kepada dua perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Sebelumya, Sekda Kabupaten Pemalang Mohammad Arifin menandatangani SK PPPK Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam sambutannya, Bupati Pemalang mengatakan bahwa hari ini pihaknya menyaksikan raut wajah yang menyiratkan kelegaan dan kebahagiaan setelah dengan kelapangan hati berkenan untuk bersabar menunggu mulai dari tahapan seleksi hingga tahapan pengangkatan ini.
"Saya menyadari bahwa proses perjuangan ini tidaklah mudah bagi kalian, namun alangkah baiknya jika saudara mampu menjadikannya sebagai titik balik dalam memberikan pengabdian dan pengajaran yang berharga dibidang pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang," ujar Bupati.
Dalam hal ini Bupati mengimbau kepada Pegawai PPPK yang telah menerima SK untuk mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi ataupun golongan dan tidak ada lagi saling mengkotak-kotakan diri dalam suatu golongan serta mengatasnamakan suatu organisasi.
Bupati berharap, agar nantinya para PPPK bisa memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang supaya daerah yang kita cintai ini dapat menjadi lebih baik dan semakin baik untuk kedepannya aga terwujudnya Pemalang yang AMAN (Adik, Makmur, Agamis dan Ngangeni).
Bupati juga berpesan, bahwa seorang ASN yang sejati adalah agar kepuasan kerjanya tidak hanya diukur dari besarnya gaji yang diterima, tetapi alangkah lebih bijak jika ditentukan juga dari sebuah nilai yang dapat memotivasi impian para peserta didik.
Sebelumnya, Kepala BKD Agung Puntodewo melaporkan bahwa acara penyerahan keputusan Bupati Pemalang tentang pengangkatan PPPK dan penandatanganan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang formasi tahun 2021 diselenggarakan selama 2 hari yaitu hari Senin tanggal 30 Mei 2022 dan Selasa tanggal 31 Mei 2022.
Agung Puntodewo menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Republik Indonesia nomor 487 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2021 jumlah formasi PPPK jabatan fungsional guru Pemerintah Kabupaten Pemalang sejumlah 1.479 dengan total formasi yang terisi saat ini adalah 1.231.
Lanjut Agung Puntodewo menjelaskan untuk sisa formasi berdasarkan penetapan pada keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi sebagaimana dimaksud sejumlah 248 formasi masih menunggu keputusan dari panitia seleksi nasional (panselnas) untuk pelaksanaan seleksi berikutnya. (MC Pemalang)