Bahas Aturan Kerjasama Media Siber Diskominfotik Banjar Kunjungi Diskominfo Tabalong

:


Oleh MC KAB TABALONG, Selasa, 17 Mei 2022 | 13:12 WIB - Redaktur: Kusnadi - 129


Tanjung, InfoPublik – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabalong menerima kunjungan kerja dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Banjar yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik M Hamdani, beberapa waktu yang lalu.

Kunjungan tersebut disambut hangat dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Eddy Suriyani di ruang Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabalong.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Eddy Suriyani mengatakan, dirinya atas nama Diskominfo Kabupaten Tabalong mengucapkan selamat datang di Kabupaten Tabalong dan juga menyambut baik atas kunjungan ini.

“Semoga dengan kunjungan ini kita dapat bekerja sama lebih baik lagi khususnya dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, dalam hal tentang kerjasama perangkat daerah dengan perusahaan pers media siber,” jelasnya.

Hamdani Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik menyampaikan maksud kunjungan ini sesuai dengan Undang-Undang keterbukaan media informasi publik, terkait kerjasama pemerintah dengan media swasta, elektronik, cetak dan siber.

“Khusus dengan media siber yang pertumbuhannya sekarang cukup banyak, kita ingin membuat sebuah kerja sama yang mana saling menguntungkan, kemudian saling membantu. Kita ingin membuat sebuah aturan yang bisa dihitung dan diukur dan disepakati bersama. Kita sengaja belajar diskusi dengan Kominfo Tabalong yang sudah berpengalaman dalam hal pengelolaan hubungan media,” tuturnya.

M Hamdani berharap kedepanya pihaknya bisa menerapkan aturan publikasi dan pormasi yang sama yang telah dilakukan di Tabalong dan akan di lakukan hal yang sama pada media siber di Kabupaten Banjar. (MC Tabalong/Mona)