Burung Langka "Haruai" Berhasil Diamankan KPH Tabalong

:


Oleh MC KAB TABALONG, Selasa, 17 Mei 2022 | 11:08 WIB - Redaktur: Kusnadi - 736


Tabalong, InfoPublik - Kesatuan Pengeloaan Hutan Kabupaten Tabalong mengevakuasi satu ekor burung haruai atau nurung kuau raja, berjenis kelamin jantan pada 16 Mei 2022, Evakuasi dilakukan dari salah satu rumah warga di kelurhan Belimbing Kecamatan Murung Pudak  yang sudah 2 tahun memelihara burung ini.

Proses evakuasi satwa langka ini dilakukan dengan pendekatan yang baik sehingga warga yang memeliharanya secara suka rela menyerahkan burung haruai ini, pasalnya burung ini masuk dalam golongan satwa langka dimana orrang yang memeliharanya tanpa izin dapat dikenakan pidana.

“Ketika ketua satgasnya mendpatkan informasi itu dia langsung turun ke lapangan dan untung masyarakat yang memelihara itu bisa kita pendekatan, jadi tidak perlu harus dengan kekerasanlah artinya dengan kesadaran mereka sendiri, kita berikan bahwa memlihara ini melanggar undang undang dan ancaman pidananya cukup berat  hukumannya 5 tahun maksimal gitu jadi dengan kesadaran sendiri pemilik tersebut menyerahkan kepada tim satgas kph tabalong,” kata Heriyadi. Kepala KPH Tabalong.

Burung haruai yang berhasil di evakuasi Tim KPH Tabalong ini kemudian diserahkan ke balai konservasi sumber daya alam BKSDA Kalimantan Selatan untuk ditangani lebih lanjut. KPH mengimbau kepada warga yang menemukan satwa langka dan dilindungi untuk melaporkan ke KPH Tabalong, sehingga pihaknya dapat melakukan evakuasi agar keberlangsungan hidup satwa langka tetap lestari. ( MC Tabablong/Dano Nafarin).