Pelaksanaan Deklarasi Damai Calon Kades Serentak di 20 Desa Wilayah Kabupaten Pulang Pisau

:


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Kamis, 12 Mei 2022 | 11:17 WIB - Redaktur: Tobari - 213


Pulang Pisau, Infopublik - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengikuti pelaksanaan kegiatan Deklarasi Damai Calon Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkada) serentak pada 20 Desa Wilayah Kabupaten Pulang Pisau bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (11/05/2022)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, unsur Forkopimda, Serta OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau

Kegiatan di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan Doa oleh peserta yang ada di aula Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau

Ketua Panitia Deklarasi Damai, Deni Widanarni, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan deklarasi damai calon kepala desa yang di laksanakan pada hari ini merupakan salah satu bagian dari tahapan pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022, yang mana Pilkades serentak tersebut di ikuti oleh 20 desa pada lima Kecamatan.

Deklarasi damai bertujuan sebagai wadah silatuhrahmi antar pada calon dengan seluruh panitia, pimpinan Daerah, juga sebagai wadah untuk menyatukan tekad dan tujuan guna mewujudkan pelaksanaan pilkades serentak secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai, aman, tertib, demokratis serta bermartabat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa, ujar Deni Widanarni

Lanjutnya, deklarasi damai calon Kepala Desa ini diikuti oleh 52 calon kepala Desa yang siap berkompetisi sebagai calon Kepala Desa dengan menjunjung tinggi kejujuran, sportifitas dan mengkedepankan etika serta menghindari unsur sara selama tahapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 di Kabupten Pulang Pisau.

Selanjutnya diadakan Pembacaan Deklarasi damai oleh para calon kepala Desa di 20 Desa Wilayah Kabupaten Pulang Pisau yang mengikuti Pilkada Serentak tahun 2022 serta dilanjutkan dengan penandatangan berita acara Deklarasi yang dilakukan oleh Camat Kahayan Hilir, calon kepala desa Mentaren II, Panitia Pilkades Mentaren II, Ketua BPD Mentaren II.   

Selain itu, Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan Deklarasi Damai Calon Kades yang dilaksanakan ini merupakan rangkaian dari tahapan pelaksanaan Pilkades sebelum para calon Kades melaksanakan kampanye

"Dalam proses demokrasi khususnya Pilkades pasti ada yang terpilih dan ada yang tidak terpilih sehingga diminta seluruh calon Kades memiliki tekad siap menang dan siap kalah." ungkap Bupati Pulang Pisau

Bupati Pulang Pisau meminta kepada para calon Kades dalam setiap proses dan tahapan untuk tidak membawa/menyebar isu yang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, dan/atau calon lain selama pelaksanan Pilkades nantinya.

Selain itu, kepada para calon untuk tidak membawa atau melibatkan Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota BPD, dan pengurus serta unsur Partai Politik dalam kampanye

Pada akhir sambutannya Bupati Pulang Pisau menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau untuk tetap memperhatikan Protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19 guna antisipasi klaster baru dan pencegahan penularan Covid-19

Akhir acara diadakan foto bersama oleh peserta kegiatan Deklarasi Damai Calon Kades dengan Bupati, serta unsur Forkopimda dan Kabupaten Pulang Pisau (MC. Pulang Pisau/Adit/toeb)