:
Oleh MC KAB SELUMA, Rabu, 20 April 2022 | 13:27 WIB - Redaktur: Kusnadi - 107
Tais, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) melakukan Pendampingan Proses Sidang KDRT di Kejaksaan Negri Seluma, Selasa (19/4/2022).
Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3APPKB Seluma yang diketuai oleh Yulian, melakukan pendampingan terhadap salah satu warga Kecamatan Semidang Alas yang mengalami kekerasan secara fisik oleh suami korban (saat ini berstatus tersangka).
"Pada tanggal 23 Maret 2022 yang lalu TI (21 tahun) mendapat pukulan (tinju) dari suaminya yang mengakibatkan luka pada wajah terutama bagian hidung," ujar Yulian.
"Tidak terima dengan perbuatan tersangka, akhirnya korban memilih jalur hukum dan hari ini merupakan sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi," lanjut Yulian.
Yulian juga menyampaikan selama proses persidangan berlangsung Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3APPKB akan tetap melaksanakan pendampingan, dengan tujuan menumbuhkan semangat dan motivasi kepada korban. (EM)
MC Kabupaten Seluma/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Seluma.