:
Oleh MC KAB SELUMA, Senin, 18 April 2022 | 09:54 WIB - Redaktur: Kusnadi - 172
Tais, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi warga penyandang Disabilitas di Desa Sari Mulyo Kecamatan Sukaraja, belum lama ini.
Petugas perekaman melakukan pendataan melalui Kepala Desa (Kades) dan selanjutnya melakukan perekaman dengan mendatangi rumah-rumah penduduk disabilitas.
Kadis Dukcapil Seluma Hj Irzani, S.IP, M. Si. menyatakan bahwa hasil pendataan sementara ada 67 warga disabilitas belum rekam KTP yang tersebar di wilayah Kabupaten Seluma.
"Hari ini petugas merekam KTP warga penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa di Desa Sari Mulyo," ungkap Irzani.
Irzani juga menyampaikan bahwa petugas terus melakukan perekaman warga penyandang disabilitas dan ODGJ di Kabupaten Seluma, "Agar mereka tetap mendapatkan hak administrasi di masyarakat, menerima bantuan dan mendapatkan kepedulian dari pemerintah".
"Ini juga untuk mendukung KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih menjelang pelaksanaan Pemilu nanti," jelas Irzani.
Irzani juga menyatakan bahwa Dinas Dukcapil akan tetap melakukan pelayanan perekaman KTP elektronik dalam bulan Ramadhan ini. (TM/EM)
Sumber : Disdukcapil Seluma.