Aturan Jarak Dihapus, Tarawih di Masjid YAMP Pembataan Kembali Normal

:


Oleh MC KAB TABALONG, Kamis, 7 April 2022 | 13:57 WIB - Redaktur: Kusnadi - 286


Tanjung, InfoPublik  -  Terpantau  beberapa hari bulan Ramadan  situasi pelaksanaan salat tarawih berjamaah di Masjid Yamp Wardatush Sholihin  di  tahun 1443 hijriah, pelaksanaan salat tarawih berjamaah tahun ini  dapat dilakukan dengan normal tanpa ada batasan jarak antar jamaah.

Ketua pengurus Masjid Yamp Wardatush Sholihin, Sugiansyah menuturkan pihaknya bersama jamaah masjid sepakat untuk menghilangkan pengaturan jarak dan kembali melaksanakan tarwih dengan 23 rakaat. Hal ini dilakukan karena menurunnya kasus COVID-19 di Tabalong serta sudah tingginya cakupan vaksinasi  sehingga aturan pembatasan kegiatan ibadah dilonggarkan.

“Untuk kegiatan tarawih pada malam hari ini bulan ramadhan tahun 1443 hijriah berjalan dengan lancar, untuk pelaksanaannya kami bersamasama dengan pengurus serta jamaah masjid menghendaki atau melaksanakannya dengan cara 23 rakaat tetapi tidak lagi memakai pembatas atau jarak, karena covid sudah mulai berkurang,” Kata Sugiansyah, Ketua Pengurus Masjid Yamp Wardatush Sholihin.

Sugiansyah menambahkan meski saat ini jarak dan rakaat tarawih kembali dijalankan seperti tidak ada pandemi COVID-19, namun dirinya terus mengimbau agar jamaah tetap menggunakan masker sebagai bentuk antisipasi dari paparan COVID-19. ( MC Tabalong/Gazali Rahman).