Bupati Pulang Pisau Sampaikan LKPJ Tahun 2021

:


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Senin, 4 April 2022 | 16:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 199


Pulang Pisau, InfoPublik - Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang mengadiri kegiatan Rapat Paripurna agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2021 dan Pembentukan Pansus (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat Dewan Kabupaten Pulang Pisau, Senin (04/04/2022).

Kegiatan dilaksanakan secara daring (Zoom Meeting) dan Luring, dihadiri secara langsung oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau, Wakil Ketua I DPRD dan Wakil Ketua II, serta beberapa anggota DPRD dan perwakilan OPD terkait yang mengikuti secara daring.

Agenda Rapat dipimpin oleh Wakil ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H. Ahmad Fadli Rahman dan didampingi Wakil Ketua II, Nova Selvia terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2021 dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun Anggaran 2021

Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang dalam sambutanya mengatakan laporan pertanggungjawaban merupakan informasi atas penyelenggaraan urusan Pemerintah yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau pada tahun anggaran 2021, kemudian juga merupakan tahun ketiga pada periode Pemerintahan 2018-2023,

Hal tersebut merupakan arah kebijakan umum pembangunan sebagaimana Visi dan Misi Kepala Daerah yang telah di tuangkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2018-2023, jelas Bupati Pulang Pisau

"Kami menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara umum sebagai Informasi atas penyelenggaraan urusan pemerintah yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau pada Tahun Anggaran 2021, kemudian ini juga merupakan Tahun ketiga pada Periode Pemerintahan Kepala Daerah Tahun 2018-2023, dimana arah kebijakan umum pembangunan sebagaimana Visi dan Misi kepala daerah yaitu Inovatif, maju, berkeadilan dan sejahtera yang di tuangkan dalam RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023," ungkap Pudjirustaty Narang

Selanjutnya, Bupati Pulang Pisau mengucapkan terimakasih kepada jajaran DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang telah berkerja dalam penyusunan kebijakan, Program dan Kegiatan Pembangunan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.

"Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua, dan wakil Ketua serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, yang telah berkerja luar biasa menyusun kebijakan, Program dan kegaitan pembangunan serta pelayanan yang mampu mengakomodir kepentingan masyarakat secara keseluruhan," terangnya

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pembentukan Pansus LKPJ, dan berdasarkan hasil dari keputusan rapat tersebut dihasilkan Ketua Amilson (Nasdem), Wakil Ketua Tandean Indra Bela (Golkar), Sekretaris Damek (PKB), Anggota Dugan (PDI Perjuangan) Wahyu Pujiastutik (PPP) Arianson (Golkar).

Di akhir kegiatan dilakukan penyerahan Surat Keputusan Pansus LKPJ yang dilakukan oleh Ketua Pimpinan DPRD diwakili oleh Wakil Ketua I H. Ahmad Fadli Rahman kepada Ketua Pansus Amilson, serta disaksikan oleh Bupati Pulang Pisau Pudjirusty Narang. (MC. Pulang Pisau/Adit)