:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 23 Maret 2022 | 16:54 WIB - Redaktur: Tobari - 241
Pulang Pisau,InfoPublik - Bupati Pulang Pisau diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H.M. Syaripul Pasaribu membuka dan memimpin Pelaksanaan Rapat Forum Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022, yang digelar di Aula Bapedalitbang Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (23/3/2022).
Syariful Pasaribu mewakili Bupati Pulang Pisau dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan rapat ini merupakan pelaksanaan Amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Terhadap undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Derah, Pemerintah Diwajibkan Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 20 Tahun.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 5 Tahun; dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sebagai Rencana Tahunan.
Syariful mengingatkan tiga pokok penting yang harus diperhatikan dalam rapat tersebut.
Pertama, dalam setiap pembahasan program dan kegiatan harus memperhitungkan aspek efisiensi dan efektifitas, sehingga setiap ide dan aspirasi dapat diakomodir dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.
Kedua, Koordinasi, sinkronisasi dan integrasi perencanaan dari tiap bidang pembangunan harus dioptimalkan, untuk menghindari tumpang tindih pelaksanaan kegiatan. Ketiga, mengesampingkan ego sektoral dalam penyususnan perencanaan dengan mengedepankan profesionalitas.
Sementara itu Kepala Dinas Bappedalitbang Kab. Pulang Pisau, Ir. Juman yang kala itu mendampingi Asisten I dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tahapan-tahapan dalam rangka perencanaan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.
Tahapan ini dimulai sejak dari musrenbang tingkat desa dan musrenbang tingkat kecamatan. Kemudian, setelah forum gabungan tersebut akan dilaksanakan musrenbang pembahasan RKPD tahun 2023 pada tanggal 29 Maret 2022.
Juman menginformasikan, Musrembang RKPD tersebut ditetapkan oleh provinsi dan akan dihadiri oleh ketua dan anggota DPRD Provinsi Kalteng yang juga merupakan dapil kabupaten bersangkutan.
"Kita semua berharap, ada dukungan dari anggota DPRD Provinsi dapil Kabupaten Pulang Pisau dalam melaksanakan visi dan misi serta RKPD di tahun 2023 setelah pertemuan tersebut," ungkap Juman.
Juman menegaskan kepada seluruh kepala daerah bahwa tidak semua usulan dapat terakomodir mengingat Anggaran Belanja Daerah yang selalu menurun, namun tentunya ada usulan yang menjadi skala prioritas.
Upaya tersebut menurut Juman dilakukan untuk menyelaraskan apa yang tertuang di dalam rencana strategis seluruh SOPD setiap tahunnya, karena tanggung jawab SOPD ialah tidak boleh keluar dari perencanaan yang sudah ditentukan.
Usai sambutan dan pembukaan, dilanjutkan sesi pemaparan dari Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan Kab. Pulang Pisau yang kemudian dilanjutkan pada sesi diskusi hingga acara berakhir. (MC. Pulang Pisau/Adit/A.R.R/toeb)