Bupati Menyerahan Sertifikat Program PTSL kepada Masyarakat Kabupaten Tjo Una-Una

:


Oleh MC KAB TOJO UNA-UNA, Selasa, 25 Januari 2022 | 22:11 WIB - Redaktur: Kusnadi - 326


Tojo Una-Una, InfoPublik - Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay, SE, MM menghadiri sekaligus melakukan penyerahan Sertifikat Tanah Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una, di Taman JH Kecamatan Ampana Kota, Selasa (25/01/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una  Dr. Mahmud Lahay, SE., M.Si, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una Rusli M. Mau S.SiT, Camat Ampana Kota Bapak H. Mohamad Awali, S.Sos, M.Si, Camat Ulubongka Moh. Idris Muslaini, S.Sos, Perwakilan Polres Tojo Una-Una, perwakilan Danramil, perwakilan Kejaksaan, para Kepala Desa dan Lurah, pimpinan Perbankan serta tamu undangan.

Bupati Mohammad Lahay mengatakan, sesuai dengan laporan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una pada tahun 2021, ada 3.284 bidang sertifikat yang siap diserahkan kepada masyarakat beberapa desa dan kelurahan di Kecamatan Ampana Kota dan Kecamatan Ulubongka.

Disampaikan, Pemerintah  menargetkan  kegiatan Pendaftaran Tanah di Indonesia selesai Tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Tojo Una-Una.

'Menjadi kewajiban kita untuk merealisasikan Program Strategis Nasional ini. Khusus untuk Kabupaten Tojo Una-Una mendapatkan target 25.707 bidang," ucap Bupati.

Menurut Bupati Mohammad Lahay, target tersebut sangat besar, karena itu perlu upaya kerja keras untuk merealisasikannya. "Untuk itu, saya sebagai Bupati Kabupaten Tojo Una-Una mendukung dan menginstruksikan kepada seluruh Insantsi terkait, para Camat, Kepala Desa/Lurah untuk bahu membahu memberikan dukungan sesuai dengan tugas, peran dan fungsi masing-masing agar tujuan pengamanan aset berupa tanah masyarakat, Badan, Hukum, dan Pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat tercapai secara keseluruhan melalui Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," ucap Bupati.

Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat penerima Sertifikat, dan berharap Sertifikat ini dapat mengurangi dan bahkan menghilangkan masalah sengketa tanah di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una.

"Gunakanlah Sertifikat ini dengan sebaik-baiknya. Jika digunakan sebagai Jaminan Angunan di Bank agar digunakan untuk keperluan yang produktif, dan agar dihitung dengan sebaik-baiknya, agar jangan sampai pinjaman di bank bermasalah yang mengakibatkan Sertifikat Tanah bapak/ibu sekalian berpindah kepemilikannya,” ucap Bupati. (MC Tojo Una-Una)