:
Oleh MC KAB DELI SERDANG, Kamis, 9 Desember 2021 | 15:05 WIB - Redaktur: Kusnadi - 232
Deli Serdang, InfoPublik - Menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Serikat Pekerja/Buruh pada saat demonstrasi di lapangan Garuda, Kecamatan Tanjung Morawa pada Senin (06/12/2021), Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menggelar pertemuan dengan 12 perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh yang berada di Deli Serdang, di Ruang Rapat Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (8/12/2021).
Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Bupati Deli Serdang HM. Ali Yusuf Siregar bersama Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait didampingi Kadis Tenaga Kerja Deli Serdang Drs. TH. Sitanggang, Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara H. Romaden Lubis SH.,MM. bersama Pegawai Pengawas /PPNS Sopian Siregar Siregar, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Deli Serdang Norma Siagian SE, MAP. Beserta pejabat lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang antara lain mengatakan kenaikan upah yang selama ini dipermasalahkan, bagi Pemkab Deli Serdang tidak jadi masalah.
"Kalau bisa, para pekerja dan buruh mendapatkan lebih besar lagi di atas UMK. Namun, untuk membicarakan UMK ini ada aturan-aturan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 dan lain sebagainya," kata Wakil Bupati Deli Serdang.
“Pemkab Deli Serdang berkeinginan agar warga masyarakat Deli Serdang sejahtera, sesuai dengan visi misinya yaitu dengan wilayah dan masyarakatnya Maju, Sejahtera sekaligus Religius dan Rukun dalam Kebhinekaan,” ucap Wakil Bupati.
Setelah pertemuan tersebut, Wakil Bupati menyebutkan ada empat hal yang pihaknya serap dari aspirasi 12 Perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh yang akan pemerintah Kabupaten Deli Serdang fasilitasi, yaitu Perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh meminta Pemkab Deli Serdang mengirimkan permohonan secara tertulis ke Provinsi Sumatera Utara agar UMK (Upah Minimum Kabupaten) Deli Serdang direvisi kembali, perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh menginginkan duduk bersama dengan APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Deli Serdang untuk membahas struktur dan skala upah tahun 2023.
Selanjutnya, Serikat Pekerja dan Buruh bersedia dan siap untuk dilibatkan dalam kaitan pengupahan serta Perwakilan Serikat Pekerja dan buruh menginginkan dalam waktu dekat adanya pasar murah di sentra–sentra industri di berbagai tempat di Deli Serdang untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru.(MC Deli Serdang)