:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Kamis, 2 Desember 2021 | 14:28 WIB - Redaktur: Kusnadi - 362
Takengon, InfoPublik – Sebagai tindak lanjut dari Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang sudah dimulai sejak tahun 2020 yang lalu, Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Pokja PKP) Program KOTAKU, hari Rabu (1/12/2021), menggelar Lokakarya Program Kotaku untuk 4 kabupaten yaitu Aceh Tengah, Bener Meriah, Nagan Raya dan Aceh Barat. Lokakarya yang digelar di Hotel Linge Land Takengon ini dibuka oleh Bupati Aceh Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Subhandhy. AP., M.Si.
Bupati Aceh Tengah dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Subhandhy menyampaikan bahwa program Kota Tampa Kumuh atau KOTAKU merupakan salah satu upaya strategis pemerintah untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung Program Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.
Menurutnya, untuk dapat mencapai target 100-0-100 dan penanganan kawasan kumuh perkotaan, perlu dilakukan oleh semua pihak dengan tetap mengedepankan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat.
“Keberhasilan Program Kotaku sangat tergantung dukungan aktif semua pihak, khususnya stake holder di lingkungan pemerintah daerah/kabupaten dengan cara bekerja sama dan bersinergi dalam menata kualitas kawasan permukiman kita menjadi lebih baik sesuai standar Kota tanpa Kumuh,” ujar Bupati sebagaimana dibacakan oleh Subhandhy.
Lebih lanjut Bupati Aceh Tengah juga berharap, dengan pelaksanaan lokakarya pada hari ini, akan munculnya berbagai strategi dalam penanganan kawasan kumuh perkotaan. Dikatakannya, melalui momen lokakarya tersebut dapat menjadi wadahb erbagai pihak untuk memahami kondisi riil lingkungan dan masyarakat, sehingga dapat merumuskan alternatif solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kontribusi hadirin semua yang hadir dalam lokakarya ini sangat kami harapkan untuk memberikan masukan tentang upaya penanganan kawasan kumuh di daerah masing-masing, karena masalah pemukiman kumuh bukan hanya masalah pemerintah daerah, namun menjadi masalah kita bersama,” harapnya.
Lokakarya ini dilaksanakan secara panel dengan moderator Anggota Pokja PKP Aceh Tengah, Zulkifli ST dan menghadirkan 4 (empat) narasumber, di antaranya T. Davis Hamid selaku Kasatker BPPW Aceh, Kepala Bappeda Aceh Tengah, Amir Hamzah, Anggota DPRK Aceh Tengah, Khairul Ahadian dan T. Masren selaku Korkot 01 KOTAKU Aceh Tengah.
Lokakarya yang mengusung tema “Capaian Program Kotaku Tahun 2021” itu diikuti Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Program KOTAKU dan Pejabat Bappeda dari 4 (empat) kabupaten masing-masing Kabupaten yaitu Aceh Tengah, Bener Meriah, Nagan Raya dan Aceh Barat, serta stakeholder terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Disamping juga diikuti oleh Askot Mandiri Aceh Barat, Tim Korkot Aceh Tengah, Camat 3 dari kecamatan seputar Kota Takengon, 9 Reje ‘Kampung dan 9 Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kabupaten Aceh Tengah. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)